Banyuwangi – Humas, diselenggarakan Apresiasi Capaian Kinerja Triwulan Kedua Tahun 2022 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Rabu (27/07/2022). Pemberian Apresiasi kinerja ini secara rutin dilakukan setiap 3 bulan dan setiap akhir tahun sebagai bentuk komitmen Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya terhadap kinerja dan prestasi Pengadilan Agama di Jawa Timur. Selain itu dilakukan pula Pembinaan Monev Penyelesaian Perkara dan launching Inovasi yang dilakukan oleh Ketua PTA Surabaya - Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H
PTA Surabaya dalam hal ini menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada satuan kerja dengan peringkat terbaik dalam beberapa jenis kategori, yaitu : Penghargaan di Bidang Kepaniteraan dan Bidang Kesekretariatan. Dalam bidang kepaniteraan, yaitu : Kinerja Penyelesaian Perkara, Kinerja SIPP, Kinerja E-Court Tingkat Pertama, Kinerja E-Court Tingkat Banding, Kinerja Layanan Gugatan Mandiri, Kinerja Keberhasilan Mediasi, Kinerja Upaya Hukum Banding, Kinerja Pelaporan Perkara. Sedangkan dibidang Kesekretariatan terdiri dari Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dari DIPA 01 dan DIPA 04, dan Kinerja Website satker.
Sebagaimana diketahui jumlah Pengadilan Agama di Jawa Timur ini ada 37 Satker, mulai yang kelas IA, Kelas IB maupun kelas II. Dari banyaknya satuan kerja tersebut di Tahun 2022 ini Pengadilan Tinggi Agama Surabaya berhasil mengantarkan Pengadilan Agama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya sebanyak 13 Pengadilan Agama berhasil naik kelas dari kelas 1B menjadi Pengadilan Agama Kelas 1A. Pengadilan Agama tersebut antara lain: PA Sumenep, PA Bangkalan, PA Gresik, PA Bangil, PA Kraksaan, PA Bondowoso, PA Situbondo, PA Mojokerto, PA Jombang, PA Nganjuk, PA Trenggalek, PA Ponorogo, PA Kab Madiun. Kenaikan Kelas Pengadilan juga hendaklah disertai dengan peningkatan profesionalisme Hakim dan Pegawai, serta peningkatan kinerja organisasi dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima dan berkualitas bagi masyarakat terutama di Jawa Timur.
Bahwa selain pemberian apresiasi capaian kinerja kepada Pengadilan Agama yang berprestasi dan penanganan penyelesaian perkara diatas, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kerjasama dengan stakeholder lain yaitu Kemenkumham dalam hal ini pada Balai harta peninggalan Surabaya. Menurut Ketua PTA Surabaya – Bahrudin Muhammad “Hal ini bertujuan untuk melindungi hak-hak anak yang ditinggal orangtuanya yang masih dalam asuhan keluarga dan untuk melindungi harta kekayaan anak yang masih dibawah umur atau belum cakap hokum”, terangnya. (one/dzom)
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !