Mahkamah Agung Gelar Rapat Koordinasi Terkait Efisiensi Belanja APBN 2025
Mahkamah Agung Gelar Rapat Koordinasi Terkait Efisiensi Belanja APBN 2025
Tanggal Rilis Berita : 13 Februari 2025, Pukul 15:03 WIB, Telah dilihat 24 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 13 Februari 2025 – Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Urusan Administrasi (BUA) menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kegiatan ini membahas efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. "Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran di lingkungan peradilan berjalan secara efisien dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar pemateri dalam sesi pembukaan.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi terkait dengan pemateri utama Kepala Biro Perencanaan Mahkamah Agung, Bapak Sahwan, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan, "Mahkamah Agung menerapkan kebijakan efisiensi anggaran dengan memastikan setiap rupiah yang digunakan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan peradilan." Selain itu, ia juga memaparkan rincian blokir anggaran yang diterapkan guna menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Whats-App-Image-2025-02-13-at-08-58-52

Sebagai bagian dari kebijakan efisiensi, Mahkamah Agung menerapkan blokir anggaran dalam dua tahap. "Blokir Tahap I mencakup pengurangan alokasi untuk Belanja Modal dan Barang, sedangkan Blokir Tahap II berfokus pada pengurangan 50% anggaran untuk Belanja Perjalanan Dinas," jelasnya. Langkah ini diambil untuk memastikan optimalisasi anggaran tanpa mengganggu efektivitas kerja di lingkungan peradilan.

Pengadilan Agama Surabaya turut serta dalam rapat ini melalui perwakilan Kepala Sub Bagian PTIP, Ibu Eva Juliastutik, S.T., S.H. "Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran secara tepat tanpa mengurangi kualitas layanan peradilan," ujar Ibu Eva PA Surabaya. Dengan komunikasi yang baik antarinstansi, efisiensi dalam belanja negara diharapkan dapat berjalan optimal guna mendukung tata kelola keuangan yang lebih baik.