Semangat Tingkatkan Pelayanan, PA Pamekasan Gelar Sidang Diluar Gedung di KUA Pasean
https://www.youtube.com/watch?v=O9UxKERVlRs
Tanggal Rilis Berita : 21 Februari 2025, Pukul 13:01 WIB, Telah dilihat 79 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Pamekasan menggelar Sidang Diluar Gedung pada hari Jumat, (21/02/2025). Sidang diluar gedung ini berdasarkan surat tugas dari Ketua Pengadilan Agama Pamekasan. Sidang diluar gedung ini bertempat di Kantor KUA Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dan masih diwilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Pamekasan.

">

b

Sidang Luar Gedung merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan karena pada dasarnya setiap orang dari berbagai kalangan berhak untuk mendapatkan persamaan di hadapan hukum. Majelis Hakim yang bertugas pada sidang Diluar gedung kali ini yaitu Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H ., sebagai Hakim Ketua, serta Ibu Dra. Hj. Farhanah, M.H, dan Bapak Ismail, S.Ag., M.H.I, sebagai Hakim Anggota. Sedangkan sebagai Panitera Pengganti pada sidang ini adalah Hery Kushendar, S.H.  Adapun perkara yang dilaksanakan persidangan pada kali ini yaitu sebanyak 53 perkara Perkara Itsbat Nikah.

">

c

Pelaksanaan dan tata cara sidang diluar gedung sama seperti pada sidang di kantor Pengadilan Agama Pamekasan. Sidang dimulai jam 09.00 WIB, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian. Berdasarkan testimoni para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang di luar gedung, bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung ini sangat membantu, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang luar gedung lebih dekat dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Pamekasan.

">

d

 

Sidang luar gedung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pamekasan kepada masyarakat. Setelah Sidang selesai Bapak Jamaludin Muhamad, Selaku Ketua Majelis pada sidang Keliling menyampaikan “Alhamdulillah Sidang Diluar Gedung pada hari ini berjalan dengan lancar, Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu acara ini”. Harapannya semoga dengan adanya sidang luar gedung ini dapat membantu masyarakat pencari keadilan yang terkendala jarak yang jauh dari Kantor PA Pamekasan sehingga bisa menghemat biaya dan menghemat waktu.