Kediri, 25 Februari 2025 – Panitera Pengadilan Agama (PA) Kota Kediri, H. Mashudi, S.Ag., M.H. memberikan pembekalan materi kepada mahasiswa yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda’wah (UII Dalwa) Pasuruan mengenai alur pendaftaran perkara dan proses persidangan di pengadilan agama. Kegiatan ini berlangsung di Media Center PA Kota Kediri pukul 08.00 – 09.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada mahasiswa mengenai administrasi perkara di pengadilan.
Pada kesempatan tersebut, Panitera PA Kota Kediri menjelaskan bahwa alur pendaftaran perkara dimulai dari pengajuan permohonan oleh pihak yang bersangkutan, baik secara langsung di pengadilan maupun melalui sistem e-court. "Kami berusaha untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan peradilan, dengan adanya sistem elektronik, proses pendaftaran menjadi lebih cepat dan efisien," ujar Bapak Mashudi. Setelah pengajuan permohonan, petugas PTSP akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memberikan nomor perkara serta jadwal sidang pertama.
Lebih lanjut, Panitera juga menjelaskan mengenai alur proses persidangan di PA Kota Kediri. Setelah perkara terdaftar, sidang pertama akan dijadwalkan di mana para pihak berperkara yang hadir untuk mendengarkan pembacaan gugatan dilajutkan dengan jawab-menjawab gugatan. Selanjutnya, proses persidangan berlanjut dengan pembuktian, di mana masing-masing pihak dapat mengajukan bukti dan saksi. "Proses persidangan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan argumen dan bukti-bukti mereka, sehingga hakim dapat mengambil keputusan yang adil," tambah Pak Mashudi. Setelah seluruh rangkaian persidangan selesai, hakim akan memberikan keputusan yang dapat diterima atau digugat kembali melalui upaya hukum.
Para mahasiswa sangat antusias dalam mengikuti pembekalan ini. Mereka diberikan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai peran hakim dalam upaya mendamaikan para pihak yang berperkara. Melalui kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa PKL dari UII Dalwa dapat memahami proses administrasi perkara di pengadilan. Mahasiswa diharapkan dapat mampu mengaplikasikan ilmu yang didapat dalam praktik kerja mereka.