Kopi Giras Virtual PTA Surabaya “Persiapan/Tahapan Pelaksanaan Eksekusi”
Kopi Giras Virtual PTA Surabaya “Persiapan/Tahapan Pelaksanaan Eksekusi”
Tanggal Rilis Berita : 26 Februari 2025, Pukul 08:11 WIB, Telah dilihat 12 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Panitera, Panitera Muda Hukum, dan Panitera Pengganti dan Jurusita pengganti Pengadilan Agama Malang mengikuti kegiatan KOPI GIRAS PTA Surabaya secara daring. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 25 februari 2025 ini berlangsung di ruang media center Pengadilan Agama Malang. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang tahapan-tahapan penting dalam pelaksanaan eksekusi di pengadilan.

Kopi-giras-edisi-25022025-4

Kopi Giras virtual ini dimulai pukul 13.30 WIB dan dipimpin oleh Panitera PTA Surabaya, Bapak Rusli, S.H., M.H. sebagai Narasumber dan mengusung tema “Persiapan/Tahapan Pelaksanaan Eksekusi”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para Panitera Pengganti mengenai persiapan dan tahapan dalam pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan. Para peserta mendapatkan kesempatan untuk belajar langsung dari pemateri yang berkompeten dalam bidangnya.

 

Dalam pemaparannya, Panitera PTA Surabaya membahas mengenai prosedur eksekusi yang sesuai dengan ketentuan hukum. Selain menjelaskan tahapan eksekusi, Bapak Rusli juga menekankan pentingnya koordinasi antara pengadilan, pihak yang dieksekusi, dan pihak yang berhak mendapatkan eksekusi. Seluruh peserta zoom “diwanti-wanti” untuk selalu menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses eksekusi.

Kopi-giras-edisi-25022025-3

Dengan mengetahui hak dan kewajiban masing-masing pihak, diharapkan proses eksekusi dapat berjalan lancar dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebagai dasar hukum, eksekusi ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Prosedur Eksekusi. Dengan adanya pemahaman yang lebih mendalam, proses eksekusi diharapkan dapat berjalan lebih efisien dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.