Jum’at, 28 Februari 2025 - Pada hari ini Pengadilan Agama Kraksaan melaksanakan pemeriksaan perkara di luar gedung pengadilan dalam rangka Pemeriksaan Setempat (PS) / Descente perkara harta bersama nomor 2xx8/Pdt.G/2024/PA.Krs di wilayah yurisdiksi PA Kraksaan. Dengan melaksanakan descente ini, majelis hakim ingin mengetahui secara langsung objek perkara dengan jelas. Pemeriksaan setempat dilaksanakan oleh tim terdiri dari hakim, panitera pengganti, dan dua orang tim ukur. PS dipimpin langsung oleh Drs. H. Moch. Bahrul Ulum, M.H. sebagai Ketua Majelis. Yang Mulia Ketua Majelis didampingi oleh Drs. Muhsin, M.H. serta Bustani, S.Ag., M.M. sebagai hakim anggota. Para hakim didampingi oleh seorang panitera pengganti yakni ibu Umi Nadhiroh, S.H.
Pemeriksaan setempat kali ini dilaksanakan di Desa Suko, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Tim PS berangkat sekitar pukul 08.30 dan sampai di kantor Desa Suko pukul 08.50 WIB. Para tim langsung disambut oleh Sekretaris Desa Suko, bapak Moh. Abdullah. Kegiatan pemeriksaan juga dihadiri oleh kuasa hukum penggugat, kuasa hukum tergugat, serta penggugat dan tergugat keduanya hadir.
Setelah pembukaan PS, tim langsung menuju objek pemeriksaan. Objek pemeriksaan tersebut terdiri dari barang bergerak dan barang tidak bergerak. Untuk objek bergerak terdapat beberapa mobil, yakni mobil jenis pick up, mobil jenis truck dan honda brio, namun ketika diperiksa hanya ada beberapa objek bergerak yang ada di lokasi. Sedangkan objek tidak bergerak terdapat tiga objek, untuk objek yang pertama yakni rumah, objek yang kedua dan ketiga adalah sawah.
Semua objek telah diperiksa satu-persatu dan telah dilakukan pengukuran oleh tim ukur. Pemeriksaan setempat berlangsung dengan lancar tanpa halangan. Setelah dirasa cukup untuk mengetahui secara langsung objek pemeriksaan setempatnya dan mendapatkan informasi yang perlu diketahui, tim PS mengakhiri pemeriksaan setempat sekitar pukul 11.00 WIB dan kembali ke kantor Pengadilan Agama Kraksaan. “Terimakasih pak Abdullah, sudah menjadi saksi untuk dimintai keterangan atau informasi terkait objek-objek pemeriksaan setempat hari ini”, tutur Ketua Majelis kepada Sekretaris Desa Suko. (Rin)