Upayakan Penurunan Angka Perkawinan Anak, Pengadilan Agama Tuban bersinergi dengan Pemkab Tuban
Upayakan Penurunan Angka Perkawinan Anak, Pengadilan Agama Tuban bersinergi dengan Pemkab Tuban
Tanggal Rilis Berita : 11 Oktober 2022, Pukul 14:08 WIB, Telah dilihat 1503 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Tuban

Dalam rangka upaya penurunan perkawinan usia anak, Pengadilan Agama Tuban yang diwakili Drs. Pahrur Raji, S.H., M.H.I dan Panmud Hukum Muhammad Sirojuddin, S.H. menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban dengan instansi terkait. Rapat Koordinasi tersebut berlangsung di Aula Mall Pelayanan Publik Tuban Lantai 3 pada hari Senin (10/10/2022).

Whats-App-Image-2022-10-10-at-10-11-29

 

Selain dihadiri Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A), Dinas Kesehatan, Dalduk, dan KB, Dinas Pendidikan, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Tuban, acara ini juga dihadiri oleh Pengadilan Agama Tuban, Kemenag Tuban, Camat Se-Kabupaten Tuban, serta Kepala KUA Kerek, Bangilan, Montong, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Perwakilan Bojonegoro Tuban.

Kepala Dinsos P3A Eko Julianto, S.STP, MM. dalam kesempatannya menyampaikan "Hari ini kita mengundang stakeholder terkait yang berkepentingan untuk antisipasi atau langkah dalam hal pencegahan perkawinan anak melalui pengusulan diska yang fenomenanya cukup tinggi dan terus bertambah setiap bulannya, stakeholder terkait ini kita aja untuk berdiskusi bersama terkait saran dan masukan serta langkah - langkah kedepan dalam rangka menekan hingga meminimalisir angka perkawinan anak di Kabupaten Tuban".

Whats-App-Image-2022-10-10-at-15-46-12

Sementara itu Drs. Pahrur Raji, S.H, M.H.I. menyampaikan bahwa dalam rapat koordinasi yang dihadiri instansi terkait telah merumuskan hal - hal yang akan dilakukan setiap instansi demi menekan angka dispensasi kawin.

"Alhamdulillah hari ini kita bersama - sama Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban sudah merumuskan langkah - langkah dalam rangka penurunan angka dispensasi kawin diantaranya melakukan kampanye bersama dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat, para remaja serta para orang tua," jelasnya.

Whats-App-Image-2022-10-10-at-15-46-11-1