img-logo img-logo
PA Kab. Malang Ikuti Pembinaan dari PTA Surabaya tentang Problem Solving Bedah Berkas Perkara
PA Kab. Malang Ikuti Pembinaan dari PTA Surabaya tentang Problem Solving Bedah Berkas Perkara
Tanggal Rilis Berita : 11 Maret 2025, Pukul 15:20 WIB, Telah dilihat 101 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 11 Maret 2025, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Pembinaan tersebut bertemakan "Problem Solving Bedah Berkas Perkara" dan dihadiri oleh Wakil Ketua PA Kab. Malang – H. A. Zahri, S.H., M.H.I. beserta seluruh hakim di PA Kab. Malang bertempat di Media Center PA Kab. Malang dimulai pukul 13.30 WIB. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi dalam menangani perkara, serta memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai teknik dalam menganalisis dan menyelesaikan masalah berkas perkara yang ada.

Narasumber dalam pembinaan ini adalah Hakim Tinggi PTA Surabaya, Dr. Drs. H. Moh. Faishol Hasanudin, S.H., M.H., yang membahas secara mendalam mengenai teknik problem solving dalam penanganan perkara. Beliau menjelaskan langkah-langkah yang tepat dalam melakukan bedah berkas perkara untuk menemukan solusi yang cepat dan tepat, sehingga proses persidangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. "Penting untuk memahami dengan baik setiap aspek berkas perkara agar keputusan yang diambil dapat memberikan keadilan yang sebenar-benarnya," ujarnya.

Whats-App-Image-2025-03-11-at-14-56-29-1

Selain itu, pembinaan ini juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai masalah yang sering dihadapi dalam proses persidangan. Para peserta yang terdiri dari seluruh Pengadilan Agama di wilayah PTA Surabaya mengungkapkan beberapa tantangan dalam menangani perkara, seperti kesulitan dalam pengumpulan bukti dan penerapan hukum yang tepat. Pembinaan ini pun memberi wawasan baru mengenai strategi dan teknik yang bisa diterapkan untuk mengatasi masalah tersebut.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas penanganan perkara di Pengadilan Agama Kabupaten Malang, dengan meningkatkan kemampuan hakim dan staf dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Pembinaan semacam ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas lembaga peradilan agama, yang pada gilirannya akan mendukung terciptanya keadilan yang lebih baik bagi masyarakat. Diharapkan kedepannya kegiatan ini diselenggarakan secara kontinyu sehingga dapat memberikan hasil yang positif bagi seluruh Aparatur serta para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Kabupaten Malang.