Wakil Ketua Pengadilan Agama Lumajang Sampaikan Pembinaan dan Sosialisasi Penerapan e-TR
Wakil Ketua Pengadilan Agama Lumajang Sampaikan Pembinaan dan Sosialisasi Penerapan e-TR
Tanggal Rilis Berita : 27 Maret 2025, Pukul 12:12 WIB, Telah dilihat 60 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Lumajang – Wakil Ketua Pengadilan Agama Lumajang, Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES, memberikan pembinaan kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Lumajang pada Rabu, 26 Maret 2025. Selain pembinaan, Wakil Ketua PA Lumajang juga menyampaikan sosialisasi terkait penerapan e-TR (Electronic Track Record) yang akan diterapkan di Pengadilan Agama. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang I pada pukul 14.00 WIB.

Whats-App-Image-2025-03-26-at-14-23-08-1

Dalam pembinaan tersebut, Wakil Ketua PA Lumajang menyampaikan berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pegawai di Pengadilan Agama Lumajang. Beliau juga turut menekankan bahwa setiap pegawai perlu menyesuaikan kecepatan dalam menyelesaikan tugas sesuai dengan prioritas dan tingkat kesulitan pekerjaan. Penyesuaian speed dalam bekerja, menurutnya, sangat penting agar pekerjaan bisa diselesaikan tepat waktu dan dengan hasil yang optimal. Selain itu, Wakil Ketua PA Lumajang juga mengingatkan agar waktu istirahat digunakan secara maksimal untuk beristirahat dan memulihkan energi. “Dengan menjaga keseimbangan antara kerja yang efisien dan waktu istirahat yang cukup, kami berharap pegawai Pengadilan Agama Lumajang dapat menjalankan tugas-tugas dengan lebih baik dan tetap menjaga kesehatan,” ungkap Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES.

Whats-App-Image-2025-03-26-at-14-23-15-1

Terkait penerapan sistem e-TR (Electronic Track Record) yang baru, Wakil Ketua PA Lumajang menekankan bahwa penerapan e-TR bertujuan untuk melakukan pemetaan dan penguatan kapasitas kinerja bagi setiap tenaga teknis di Pengadilan Agama. Sistem ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan sistematis mengenai kinerja masing-masing pegawai, sehingga memungkinkan pengelolaan sumber daya manusia yang lebih baik dan terukur. Adapun dalam penilaian kinerja satuan kerja pada Triwulan I tahun 2025 ini, Dirjen Badilag menambahkan item penilaian implementasi aplikasi e-TR untuk menilai kompetensi dan perilaku tenaga teknis. Nantinya, penilaian kompetensi dan perilaku pada aplikasi e-TR akan dibuka setiap triwulan dengan periode yang telah ditentukan.

Whats-App-Image-2025-03-26-at-14-23-15

Pada kesempatan ini, Panitera PA Lumajang, H. Khadimul Huda, S.H., M.H. juga menyampaikan hal-hal terkait penerapan sistem e-TR di Pengadilan Agama Lumajang. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman para hakim dan tenaga teknis tentang pentingnya penerapan teknologi dalam sistem peradilan yang lebih modern dan efisien. Pembinaan dan sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana para Hakim dan pegawai diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai implementasi e-TR.