Selasa, 15 April 2025, Pengadilan Agama Situbondo menggelar rapat tim pengelola DIPA yang berlangsung di Media Center. Rapat ini dihadiri oleh APK APBN, Bendahara Pengeluaran, serta Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan (APEP) Pengadilan Agama Situbondo. Rapat tersebut penting dilaksanakan untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai rencana. "Kita harus memastikan realisasi anggaran triwulan pertama sudah sesuai target dan mempersiapkan langkah strategis untuk triwulan berikutnya," ujar Jovie, APEP Pengadilan Agama Situbondo.
Rapat ini menjadi momen evaluasi sekaligus perencanaan agar pengelolaan anggaran lebih efektif dan efisien. Salah satu agenda utama rapat adalah monitoring realisasi DIPA triwulan I tahun 2025. Tim memaparkan data capaian realisasi anggaran yang telah berjalan selama tiga bulan pertama. Beberapa pos belanja masih perlu perhatian khusus agar tidak terjadi keterlambatan. Semua peserta rapat sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi agar realisasi anggaran dapat berjalan optimal.
Selanjutnya, rapat membahas pembuatan Rencana Penarikan Dana (RPD) untuk triwulan II. Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Situbondo menjelaskan pentingnya penyusunan RPD yang tepat waktu dan akurat. Tim pengelola DIPA sepakat untuk segera menyelesaikan RPD agar tidak menghambat pelaksanaan program kerja. Hal ini menjadi prioritas agar anggaran dapat terserap sesuai jadwal. Pembahasan berikutnya adalah percepatan rencana realisasi belanja modal di triwulan II.
Selain itu, rapat juga memonitor belanja operasional kantor di triwulan II. Rapat tim pengelola DIPA diakhiri dengan kesimpulan dan penetapan langkah tindak lanjut. Semua peserta menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan peran masing-masing. Rapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan strategis yang akan mendukung pengelolaan anggaran Pengadilan Agama Situbondo. Dengan demikian, diharapkan kinerja pengelolaan DIPA semakin meningkat dan transparan.