PA SITUBONDO IKUTI SEMINAR PENEGAKAN HUKUM TERHADAP CONTEMPT OF COURT
PA SITUBONDO IKUTI SEMINAR PENEGAKAN HUKUM TERHADAP CONTEMPT OF COURT
Tanggal Rilis Berita : 22 April 2025, Pukul 09:24 WIB, Telah dilihat 17 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Hakim Pengadilan Agama Situbondo mengikuti Seminar Internasional dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke-72 yang digelar pada Senin, 21 April 2025. Acara seminar tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Media Center Pengadilan Agama Situbondo. Seminar ini mengangkat tema "Penegakan Hukum Terhadap Contempt of Court dalam Mewujudkan Peradilan Berkualitas". Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengkaji dan mencari solusi konkret terhadap persoalan penegakan hukum atas tindakan Contempt of Court, yaitu perilaku yang merendahkan martabat dan wibawa peradilan.

WhatsApp Image 2025 04 21 at 15.55.20

Melalui diskusi lintas sektor, seminar diharapkan dapat memperkuat sistem peradilan Indonesia yang independen, profesional, dan berintegritas. Hakim dari berbagai daerah juga turut serta dalam seminar ini sebagai bentuk komitmen bersama. Ketua Umum PP IKAHI dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan terhadap lembaga peradilan dari tindakan-tindakan yang melemahkan kehormatan pengadilan adalah tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Ia menyatakan, "Kita harus bersatu padu menjaga martabat peradilan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga."

WhatsApp Image 2025 04 21 at 15.55.17

Oleh karena itu, kolaborasi lintas institusi menjadi sangat penting dalam merumuskan strategi penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan. Seminar ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara hakim, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya. Diskusi yang berlangsung secara interaktif membuka ruang bagi berbagai pandangan dan pengalaman dalam menangani kasus Contempt of Court. Dengan demikian, diharapkan tercipta kebijakan yang lebih komprehensif dan aplikatif. Ketua Umum PP IKAHI menambahkan, "Peradilan yang kuat adalah fondasi utama negara hukum".

Kegiatan seminar ini menandai komitmen IKAHI dan Mahkamah Agung untuk terus memperkuat kualitas peradilan melalui peningkatan kesadaran hukum dan perlindungan terhadap proses peradilan dari intervensi maupun pelanggaran yang dapat merusak tatanan hukum nasional. Seminar yang digelar secara daring ini juga memungkinkan partisipasi luas dari berbagai daerah tanpa terkendala jarak. Dalam seminar, dibahas pula berbagai tantangan yang dihadapi dalam menegakkan hukum terhadap Contempt of Court, termasuk aspek regulasi dan implementasi di lapangan. Seminar ini menjadi bukti nyata bahwa peradilan Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme.