Lumajang - Pelaksana Tugas Sekretaris PA Lumajang Faris Handoko, S.H., memberikan materi kepada mahasiswa/i PKL dari Fakultas Hukum Universitas Lumajang (UNILU). Materi tersebut membahas tugas-tugas sekretaris dan bidang kesekretariatan di PA Lumajang. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 22 April 2025, pukul 10.00 hingga 11.00 WIB, bertempat di ruangan Media Center PA Lumajang.
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan mahasiswa UNILU selama melaksanakan praktik kerja lapangan di PA Lumajang. Di hadapan 32 mahasiswa/i PKL, Bapak Faris Handoko, S.H., menjelaskan bahwa Kesekretariatan merupakan tenaga non teknis di Pengadilan. Kesekretariatan memiliki fungsi supporting unit yang sangat dibutuhkan dalam rangka pencapaian bisnis proses utama PA Lumajang.
Unit ini dipimpin oleh Plt. Sekretaris karena kekosongan jabatan sekretaris. Selain itu pula dibantu oleh Kasubbag Perencanaan,TI dan Pelaporan, Kasubbag. Umum dan Keuangan, serta Kasubbag. Kepegawaian dan Ortala, serta pejabat fungsional dan pelaksana. Adapun tugasnya berkaitan dengan segala perencanaan kebutuhan satker, sarana dan prasarana kerja, data maupun informasi, urusan administrasi juga kaitan dengan layanan kesejahteraan Pegawai serta hak-hak kepegawaian lainnya.
Pelaksanaan Anggaran yang dikelola oleh Kesekretariatan berupa DIPA 01 dan DIPA 04. DIPA 01 diperoleh dari Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI, sementara DIPA 04 berasal dari Dirjen Badilag MA RI. "Masing-masing anggaran memiliki peruntukan yang berbeda," pungkasnya. Plt. Sekretaris berharap bahwa penjelasan ini memberikan gambaran penting kepada Mahasiswa UNILU terkait sistem kerja kesekretariatan dan pengelolaan anggarannya.