PA Bangil Tingkatkan Kompetensi Hakim dan Pegawai: Ikuti Bimtek Nasional Perlindungan HAM dalam Hukum Keluarga
PA Bangil Tingkatkan Kompetensi Hakim dan Pegawai: Ikuti Bimtek Nasional Perlindungan HAM dalam Hukum Keluarga
Tanggal Rilis Berita : 25 April 2025, Pukul 13:13 WIB, Telah dilihat 29 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Bangil

Pengadilan Agama (PA) Bangil terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan. Hari ini, Jumat (25/04/2025), Ketua PA Bangil, Drs. H. Ihsan Halik, SH., MH., bersama Wakil Ketua dan segenap jajaran hakim serta pegawai PA Bangil, secara antusias mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kompetensi tenaga teknis peradilan agama. Acara yang diselenggarakan secara daring ini mengangkat tema krusial: "Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga."

Bertempat di Media Center PA Bangil, seluruh peserta tampak khidmat menyimak materi yang disampaikan oleh narasumber kompeten, Yang Mulia Dr. H. Edi Riadi, SH., MH., seorang Hakim Agung dari Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kehadiran sosok yang memiliki keahlian mendalam di bidang hukum keluarga dan hak asasi manusia ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para peserta Bimtek.

wr

Ketua PA Bangil, Drs. H. Ihsan Halik, SH., MH., menyampaikan bahwa Bimtek ini merupakan agenda penting dalam upaya berkelanjutan PA Bangil untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam menangani perkara-perkara hukum keluarga yang seringkali melibatkan isu-isu sensitif terkait hak asasi manusia. Beliau menekankan bahwa pemahaman yang mendalam mengenai prinsip-prinsip HAM sangat penting agar setiap putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan keadilan dan melindungi hak-hak semua pihak, termasuk anak-anak dan perempuan.

YM Dr. H. Edi Riadi, SH., MH., dalam pemaparannya secara lugas dan komprehensif mengupas berbagai aspek perlindungan hak asasi manusia dalam konteks penyelesaian sengketa hukum keluarga. Beliau menyoroti pentingnya hakim dan tenaga teknis peradilan agama untuk memiliki perspektif HAM yang kuat dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Materi yang disampaikan mencakup prinsip-prinsip dasar HAM, relevansinya dalam hukum keluarga, serta studi kasus konkret yang sering terjadi di pengadilan agama.

wr2

Para peserta Bimtek dari PA Bangil terlihat aktif mengikuti jalannya acara, Antusiasme ini menunjukkan adanya kesadaran yang tinggi akan pentingnya peningkatan kompetensi dan pemahaman yang lebih baik mengenai isu-isu HAM dalam praktik peradilan agama. Fasilitas Media Center PA Bangil yang memadai memungkinkan seluruh peserta untuk mengikuti acara daring ini dengan lancar dan efektif.

Keikutsertaan seluruh jajaran tenaga teknis PA Bangil dalam Bimtek ini merupakan wujud nyata dari semangat untuk terus belajar dan berbenah diri. Diharapkan, dengan peningkatan kompetensi ini, PA Bangil akan semakin mampu memberikan putusan-putusan yang berkualitas, adil, dan Humanis, serta memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum keluarga yang berperspektif hak asasi manusia di wilayah Kabupaten Pasuruan.