Selasa (08/08/23), bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Surabaya diadakan Kegiatan Kunjungan Mahasiswa Asing Peserta Exchange Program Airlangga Summer School Program (AOSS) Fakultas Hukum Universitas Airlangga, berdasarkan surat nomor : 5626/UN3.FH/III/PK.01.02/2023. Kegiatan tersebut diawali pada pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Acara ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya, bapak Drs. H. Samarul Falah, M.H., dikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, SHI., M.Si., dan Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Ibu Amira Paripurna, S.H., LL.M., Ph.D.
Kunjungan lapangan ini merupakan salah satu bagian penting dari program pertukaran mahasiswa yang diadakan oleh Universitas Airlangga. Mahasiswa-mahasiswa asing yang mengambil bagian dalam program pertukaran tersebut adalah para peserta dari Prodi S1 Ilmu Hukum yang berasal dari berbagai negara. Mereka akan mendapatkan wawasan praktis tentang sistem peradilan agama di Indonesia dan memahami isu-isu hukum kontemporer di Asia Tenggara.
Sambutan dari Ibu Amira Paripurna, Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Airlangga, menunjukkan pentingnya Pengadilan Agama Surabaya dalam konteks inovasi dan kepemimpinan di bidang peradilan agama. “PA Surabaya merupakan The most innovative religious court, sehingga Universitas Airlangga memilih PA Surabaya sebagai tempat Airlangga Summer School Program (AOSS) 2023 untuk mendapatkan informasi bidang tugas Pengadilan Agama Surabaya dan memberikan infomasi kepada mahasiswa peserta terkait gambaran kasus hukum yang ditangani oleh Pengadilan Agama Surabaya”, tukasnya. Melalui pertukaran ini, mahasiswa peserta akan mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana pengadilan agama beroperasi, serta mendapatkan pengetahuan tentang kasus-kasus hukum yang ditangani oleh Pengadilan Agama Surabaya.
Para peserta dari Airlangga Summer School Program (AOSS) akan diajak untuk mengamati proses persidangan di Pengadilan Agama Surabaya, mengikuti diskusi dengan Bapak Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, dan berinteraksi langsung dengan pelaku dalam sistem peradilan agama. Selama kunjungan ini, mereka akan diberikan pemahaman mendalam tentang tata cara persidangan di Indonesia, hukum keluarga, dan isu-isu hukum terkini yang sedang dihadapi di wilayah Asia Tenggara. Pengadilan Agama Surabaya berharap bahwa kunjungan ini akan memberikan manfaat yang berharga bagi mahasiswa-mahasiswa dalam memahami perbedaan dan persamaan dalam sistem peradilan agama di Indonesia dan negara-negara mereka masing-masing.
Berikut adalah daftar nama mahasiswa yang akan melakukan kunjungan lapangan:
1. Nur Iffatul Hanan (Malaysia/ Universitas Sultan Zainal Abidin)
2. Sharifah Nur Ilham (Malaysia/ Universitas Sultan Zainal Abidin)
3. Nur Anees Sufiah (Malaysia/ Universitas Sultan Zainal Abidin)
4. Nur Adnee (Malaysia/ Universitas Sultan Zainal Abidin)
5. Muhammad Arif (Malaysia/ Universitas Sultan Zainal Abidin)
6. Nurul‘Ilya (Malaysia/ Universitas Sultan Zainal Abidin)
7. Ilhan Solihin (Malaysia/ Universitas Sultan Zainal Abidin)
8. Nurul Nabila (Malaysia/ Universitas Sultan Zainal Abidin)
9. Yosef Abdelrahman Rabie Elsaid Abdelhalim (Inggris/Cambridge University)
Semoga melalui pengalaman ini, mereka dapat mengembangkan wawasan hukum yang lebih luas dan memperkaya pengetahuan mereka tentang isu-isu hukum global.