Pada Rabu, 15 Juli 2026, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya melaksanakan audiensi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur yang bertempat di Kantor BPS Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Kendangsari Industri No. 43–44, Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Audiensi tersebut diselenggarakan sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi di wilayah Provinsi Jawa Timur, khususnya dalam pemanfaatan data sebagai dasar penyusunan kebijakan yang mendukung pembangunan dan ketahanan keluarga.

Dalam audiensi tersebut, PTA Surabaya diwakili oleh Ketua PTA Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., Wakil Ketua Drs. Arifin, M.H., Sekretaris M. Taufiqurrohman, S.Ag., M.H., Panitera Dr. H. Ma'sum Umar, S.H., M.H., Panitera Muda Diah Anggraeni, S.H., M.H., serta Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian M. Nidzom Anshori, S.H., M.H. Sementara itu, BPS Provinsi Jawa Timur diwakili oleh Plt. Kepala BPS Provinsi Jawa Timur Ir. Herum Fajarwati, M.M., Kepala Bagian Umum Hadi Suroso, S.Si., M.A.P., dan Statistisi Ahli Madya Peni Meivita, S.Si., M.M.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah bidang yang menjadi persinggungan tugas kedua lembaga, di antaranya mengenai data perceraian, pernikahan dini, dan perkara waris. Dalam diskusi disampaikan bahwa tren perceraian maupun pernikahan dini di Jawa Timur dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan penurunan. Meski demikian, perkara perceraian masih didominasi oleh gugatan yang diajukan oleh pihak perempuan, dengan faktor ekonomi menjadi penyebab yang paling banyak melatarbelakangi perceraian. Selain itu, angka permohonan dispensasi kawin di Jawa Timur juga mengalami penurunan, yang menjadi indikator positif dalam upaya menekan praktik pernikahan usia dini.

Selain membahas perkembangan data, kedua lembaga juga mendiskusikan rencana penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan aplikasi Satria Majapahit Juara milik PTA Surabaya. Aplikasi tersebut merupakan sistem informasi yang menyajikan seluruh data perkara pada peradilan agama se-Jawa Timur secara real-time, sehingga diharapkan dapat menjadi sumber data yang akurat, cepat, dan terintegrasi. Melalui pemanfaatan aplikasi tersebut, BPS diharapkan dapat bersinergi dengan PTA Surabaya dalam penyediaan data statistik yang mendukung penyusunan kebijakan berbasis data.

Audiensi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun kolaborasi yang lebih erat antara PTA Surabaya dan BPS Provinsi Jawa Timur. Ke depan, kedua lembaga berharap sinergi melalui penandatanganan MoU dan pemanfaatan aplikasi Satria Majapahit Juara dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertukaran data, sekaligus menjadi instrumen pendukung dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada penguatan ketahanan keluarga di Provinsi Jawa Timur.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !