Malang, 25 Februari 2025. Bertempat di Ruang Media Center PA Kab. Malang, seluruh Panitera Pengganti PA Kab. Malang mengikuti pembinaan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para Panitera Pengganti mengenai persiapan dan tahapan dalam pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan. Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Rusli, S.H., M.H. – Panitera PTA Surabaya yang membahas mengenai prosedur eksekusi yang sesuai dengan ketentuan hukum. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan para Panitera Pengganti semakin siap dalam menangani perkara yang memerlukan tindakan eksekusi.
Pembinaan ini membahas berbagai aspek penting dalam proses eksekusi, mulai dari mekanisme pengajuan hingga pelaksanaannya di lapangan. Panitera PTA Surabaya selaku narasumber menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan untuk menghindari kendala yang dapat memperlambat eksekusi. Selain itu, para Panitera Pengganti juga diberikan pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab dalam memastikan eksekusi berjalan sesuai hukum. Diskusi interaktif antara peserta dan pemateri turut memperkaya wawasan mengenai solusi dalam menghadapi berbagai permasalahan eksekusi.
Panitera PA Kab. Malang – Kholid Darmawan, S.H., M.H. menyambut baik pembinaan ini sebagai upaya peningkatan kompetensi dalam menangani perkara eksekusi. Beliau menyatakan bahwa pelaksanaan eksekusi seringkali menghadapi berbagai kendala. Adapun kendala yang dimaksud dapat berupa perlawanan dari pihak yang dieksekusi atau hambatan administratif. “Dengan adanya pembinaan ini, para Panitera Pengganti diharapkan dapat mengambil langkah yang lebih tepat dan profesional dalam menjalankan tugasnya” ucap beliau.
Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh pengadilan di bawah PTA Surabaya mampu melaksanakan eksekusi dengan lebih efektif dan efisien. Untuk kedepannya, seluruh Panitera Pengganti PA Kab. Malang berkomitmen untuk menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pembinaan ini akan digunakan dalam menangani perkara eksekusi. Dengan koordinasi yang baik dan pemahaman yang mendalam, diharapkan setiap putusan pengadilan dapat ditegakkan dengan adil dan sesuai prosedur. Pembinaan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem peradilan yang profesional dan berintegritas.