Malang, 12 Juli 2025. Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang - Drs. H. Misbah, M.H.I., menghadiri acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Lajnah Muroqobah Yanbu’a. Acara tersebut digelar di Pondok Pesantren Shirotul Fuqoha II, Kalipare, Kabupaten Malang. Kehadiran Ketua PA Kab. Malang dalam kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan Al-Qur’an melalui metode Yanbu’a. Mukernas ini diikuti oleh para pengurus, ulama, serta tokoh-tokoh pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia.
Drs. H. Misbah, M.H.I. menyampaikan apresiasi terhadap peran pesantren dalam mencetak generasi yang cinta Al-Qur’an. Beliau menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan agama dan institusi peradilan dalam menanamkan nilai-nilai moral dan hukum. Menurut beliau, metode Yanbu’a bukan hanya membentuk kecakapan membaca Al-Qur’an, tetapi juga membangun karakter peserta didik. “Diharapkan Mukernas ini dapat menghasilkan program strategis demi kemajuan pendidikan Qur’ani di masa depan” ujar beliau. Rangkaian kegiatan Mukernas berjalan lancar dengan suasana yang hangat dan penuh semangat ukhuwah. Berbagai agenda penting dibahas, seperti evaluasi program kerja, penguatan kelembagaan, dan pembentukan tim pengembang kurikulum Yanbu’a. Para peserta juga mengikuti sesi pleno dan diskusi kelompok untuk menyatukan visi ke depan. Kehadiran para tokoh nasional turut memberikan spirit tersendiri bagi para peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara lembaga peradilan agama dan pesantren. Ketua PA Kab. Malang membuka peluang kolaborasi dalam bidang penyuluhan hukum berbasis pesantren. Beliau menyampaikan pentingnya pemahaman hukum sejak dini sebagai bagian dari pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan. Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan agar hasil Mukernas membawa manfaat luas bagi umat.