PTA Surabaya Ikuti Sosialisasi Ujian Dinas & Kenaikan Pangkat BKN
PTA Surabaya Ikuti Sosialisasi Ujian Dinas & Kenaikan Pangkat BKN
Tanggal Rilis Berita : 04 Juli 2024, Pukul 01:45 WIB, Telah dilihat 74 Kali

Badan Kepegawaian Negara melaksanakan sosialisasi pedoman pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat (UPKP) dengan metode computer assisted test (CAT) BKN. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Kantor Regional I BKN Yogyakarta. Diadakan pada Kamis (04/07), sosialisasi ini juga diikuti secara daring bagi seluruh instansi pemerintahan di Indonesia melalui zoom meeting. 

Whats-App-Image-2024-07-04-at-12-04-26
.

Tujuan diadakannya kegiatan ini antara lain adalah untuk ;
- Pedoman bagi PPK dalam menyelenggarakan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat dengan metode CAT BKN. 
- Menjamin objektivitas, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penyelenggaraan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat PNS dengan metode CAT BKN.

Dalam kegiatan ini PTA Surabaya diwakili oleh Novita Mahdiyah Izzati selaku Analis Sumber Daya Manusia Aparatur. Diikuti secara daring dari ruang kepegawaian PTA Surabaya, acara dimulai dengan sambutan yang disampaikan oleh Paulus selaku Kepala BKN Kanreg I Yogyakarta. “Saya ucapkan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh hadirin yang telah hadir baik secara daring ataupun luring. Saya harap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar. Selain itu selamat menikmati keistimewaan Yogyakarta”.

Whats-App-Image-2024-07-04-at-13-02-42

Selanjutnya sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh Haryono Dwi selaku PLT Kepala BKN. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan alasan masih diadakannya ujian dinas kenaikan pangkat. “Ujian dinas masih dilaksanakan karena sistem kenaikan pangkat kita masih menggunakan yang lama. Hal ini sesuai dengan keputusan kepala BKN no 12 Tahun 2022, sehingga bagi mereka yang akan naik golongan dari 1 ke 2 dan seterusnya harus melalui ujian dinas, kecuali mereka yang memiliki jenjang pendidikan yang dapat disetarakan dengan pangkat yang dimiliki” jelasnya. (ctr)
 

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !