Surabaya, April 2025 – Pengadilan Agama Surabaya menjalani Pemeriksaan Reguler oleh Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI). Pemeriksaan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 166/BP/ST/IV/1.1.1/IV/2025 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Bawas MA RI, Sugiyanto, pada tanggal 10 April 2025. Berdasarkan surat tugas, pelaksanaan pemeriksaan dijadwalkan pada tanggal 21 April 2025 hingga 25 April 2025.
Tim pemeriksa terdiri dari lima personel dari Badan Pengawasan MA RI, yang bertugas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap beberapa aspek di lingkungan PA Surabaya. Adapun ruang lingkup pemeriksaan meliputi Manajemen Peradilan, Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Umum. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin pengawasan guna memastikan standar tata kelola pengadilan berjalan optimal.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi PA Surabaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip akuntabilitas publik. Tim juga akan memberikan masukan dan rekomendasi atas temuan lapangan yang bertujuan memperkuat kualitas manajemen dan layanan. Hari ini, dilakukan expose hasil pemeriksaan yang diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Hj. ST. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., dan dipimpin oleh Bapak Andi Kurniawan selaku Ketua Tim Pemeriksa dari Bawas MA RI.
Dengan adanya pemeriksaan ini, PA Surabaya berkomitmen untuk mendukung penuh proses pengawasan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi lembaga peradilan. Seluruh aparatur diinstruksikan untuk bersikap kooperatif dan terbuka selama proses berlangsung. Diharapkan hasil pemeriksaan ini dapat menjadi pemacu peningkatan mutu layanan hukum kepada masyarakat.