Lumajang - Pada hari Jum'at tanggal 25 April 2025 Pengadilan Agama Lumajang mengikuti Bimbingan Teknis secara daring melalui zoom. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Majelis Hakim yang diikuti oleh tenaga teknis Pengadilan Agama Lumajang. Bimbingan Teknis ini mengusung tema tentang “Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga”.
Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkmah, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa. Selanjutnya, acara dibuka oleh Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Dalam kegiatan ini Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. sebagai narasumber.
Dalam kegiatan tersebut Bapak Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. menuturkan "dalam menegakkan keadilan diatas semuanya tidak boleh memandang perbedaan ras dan agama", tuturnya. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama. Khususnya dalam menghadapi berbagai permasalahan teknis yustisia yang berkaitan dengan hukum keluarga dan perlindungan hak asasi manusia.
Dengan mengikuti bimtek ini, diharapkan tenaga teknis Pengadilan Agama Lumajang mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih adil, profesional dan berpihak pada prinsip-prinsip HAM. Hal tersebut juga diharapkan dapat diterapkan dalam setiap penyelesaian perkara, mulai dari pemeriksaan, pertimbangan hukum, hingga putusan akhir. Kepada tenaga teknis yang mengikuti bimbingan teknis pada hari ini diharapkan ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari demi mewujudkan peradilan agama yang lebih humanis dan responsif terhadap perkembangan hukum.