Ketua PA Surabaya Paparkan Materi Tahapan Persidangan Dari Pengajuan Gugatan Hingga Putusan
 Ketua PA Surabaya Paparkan Materi Tahapan Persidangan Dari Pengajuan Gugatan Hingga Putusan
Tanggal Rilis Berita : 17 Mei 2024, Pukul 15:53 WIB, Telah dilihat 61 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Surabaya, memimpin sesi pelatihan intensif pada Jumat, 17 Mei 2024, di Pusdiklat Teknis Peradilan, Megamendung. Acara ini merupakan bagian dari Program Pendidikan Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama, yang dikoordinasikan oleh Mahkamah Agung RI. Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan keterampilan hukum para calon hakim, mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan di lingkungan peradilan yang semakin kompleks.

Materi pelatihan yang disampaikan oleh Dr. Suhartono sangat luas, meliputi tahapan persidangan, mulai dari pengajuan gugatan, proses jawab menjawab termasuk eksepsi, rekonvensi, dan intervensi, serta tahapan pembuktian, kesimpulan, hingga putusan. Dr. Suhartono juga memberikan penekanan khusus pada pentingnya teknologi dalam proses pemanggilan. Hal ini menunjukkan bagaimana teknologi dapat digunakan untuk mempercepat dan mempermudah manajemen kasus di pengadilan.

Whats-App-Image-2024-05-16-at-16-25-37

Dalam melaksanakan pelatihan, Dr. Suhartono menggunakan berbagai metode pengajaran untuk memastikan pemahaman mendalam peserta. Dia menekankan pentingnya adaptasi terhadap inovasi teknologi dalam praktik hukum untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Metode ini tidak hanya membantu para peserta memahami teori, tetapi juga bagaimana menerapkannya dalam praktik peradilan sehari-hari.

Respon positif dari para peserta pelatihan menunjukkan nilai signifikan dari sesi yang dipimpin oleh Dr. Suhartono. Keahlian beliau dalam hukum dan pengelolaan kasus peradilan agama telah memberikan dampak yang mendalam terhadap proses belajar para calon hakim. Harapan ke depan adalah bahwa pelatihan ini akan menginspirasi pengembangan sistem peradilan yang lebih responsif dan dinamis di Indonesia, menciptakan lingkungan hukum yang lebih efisien dan adil bagi semua.