Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menghadiri undangan Badan Pengawas Mahkamah Agung secara daring. Undangan ini merupakan undangan Workshop mengenai pendampingan dan Eavaluasi PMPZI. Kegiatan ini dilakukan di Command Center PTA Surabaya pada 1 Maret 2023 dan dihadiri oleh Hakim Tinggi Drs. Saherudin, Panitera Pengganti PTA Surabaya Hj. Chalimah Tuzuhro S.H., M.H., Kasubag Rencana Program dan Anggaran Benny Hardianto, S.H., Perencana Muda Nur Saadah Muhammad, S.H.I.
Dibuka oleh Kepala Badan Pengawas mengutarakan bahwa workshop hari ini merupakan implementasi ZI sebagai tindak lanjut Permenpan nomor 90 Tahun 2021 jo surat edaran nomor 4 tahun 2023.

Berdasarkan hasil evaluasi TPI ada peningkatan prosentase yang lolos WBK maupun WBBM dimana ada 312 satker yang diusulkan. Sebanyak 15% atau 48 satker yang meraih WBK dan WBBM dengan rincian 43 satker yang meraih WBK, dan sebanyak 5 satker yang berhasil meraih WBBM. Beliau juga mengingatkan untuk melakukan penginputan data yang dukung di aplikasi pmpzi sebelum 31 Maret 2023. Juga terus mengingatkan untuk selalu menjaga dan mengaplikasikan budaya anti korupsi melalui program anti penyuapan.

Selanjutnya diisi oleh beberapa narasumber dari Bawas salah satunya narasumber Mohammad Anis yang menjelaskan dan mensosialisasikan Surat Edaran nomor 4 tahun 2023 yang menyangkut 2 hal yaitu pengaturan ulang pembatasan kuota yang dahulu hanya 30%. Saat ini sudah tidak ada batasan kuota. Dan yang kedua mengenai mekanisme survey mandiri karena sebelumnya pelaksanaan survey mandiri sebelumnya kurang efektif, satker melakukan survey menpan juga. Akan dilakukan standar survey, menpan hanya melakukan validasi.
Selanjutnya materi disambing oleh Imam Purnomo, yang menjelaskan mekanisme evaluasi penilaian pendahuluan. Beliau juga menjelaskan mengenai 5 persyaratan yang harus dipenuhi satker untuk mendapat gelar WBK dan WBBM harus dipenuhi. Jika ada salah satu syarat yang tidak dipenuhi maka satker tersebut dipastikan tidak diusulkan.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !