img-logo img-logo
Pengadilan Agama Pamekasan Fasilitasi Sidang Virtual dengan PA Banyuwangi
Pengadilan Agama Pamekasan Fasilitasi Sidang Virtual dengan PA Banyuwangi
Tanggal Rilis Berita : 29 April 2025, Pukul 16:27 WIB, Telah dilihat 50 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Pengadilan Agama (PA) Pamekasan memfasilitasi Sidang Teleconference dengan Pengadilan Agama Banyuwangi pada hari Selasa, (29/04/2025). Sidang ini dilaksanakan Sesuai dengan surat permintaan dari Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi perihal Permohonan Pemeriksaan Sidang Online melalui teleconference. Sidang dilaksanakan karena pihak saat ini berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Pamekasan, hal ini dilaksanakan sebagai upaya proses peradilan agar berjalan tanpa memberatkan pihak yang terlibat.

">

b

 

Inovasi ini juga mencerminkan respons positif terhadap kebutuhan efisiensi dan aksesibilitas dalam sistem peradilan modern. Kegiatan sidang teleconference dilaksanakan pada pukul 12.30 WIB, memperlihatkan inovasi Pengadilan Agama Pamekasan dalam menerapkan teknologi untuk memfasilitasi pemeriksaan perkara. Saksi yang hadir di Pengadilan Agama Pamekasan melibatkan diri dalam proses peradilan. Hal ini menunjukkan efektivitas penggunaan persidangan secara online sebagai solusi yang efektif untuk menjaga kelancaran pemeriksaan perkara.

">

c

Agenda sidang secara teleconference ini telah dipersiapkan antara IT kedua satker, mulai dari perangkat komputer dan jaringan. Kurang lebih tiga puluh menit berlangsung sidang tersebut berjalan lancar. Dengan layanan sidang secara teleconference ini, merupakan wujud pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan yang mengalami keterbatasan jarak dan waktu untuk tetap bisa mengikuti persidangan. 

">

d

Langkah inovatif Pengadilan Agama Pamekasan ini bisa menjadi dorongan bagi pengadilan-pengadilan lain di Indonesia untuk proaktif menerapkan teknologi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan mencapai keadilan yang lebih efisien. Penggunaan teknologi dalam sistem peradilan diharapkan dapat memberikan manfaat yang semakin besar seiring berjalannya waktu, mempermudah proses hukum bagi semua pihak yang terlibat. Langkah ini juga dapat menjadi model inspiratif dalam.