Jombang, 30 April 2025
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Mandiri Calon Panitera Pengganti Tahun 2025. Bimbingan teknis diselenggarakan mulai tanggal 28 – 30 April 2025 di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring. Sesuai dengan isi surat 1764/KPTA.W13-A/KP3.4.2/IV/2025 terdapat 2 nama pegawai Pengadilan Agama Jombang yaitu Ibu Emma Fatmala, S.Kom., M.H. selaku Kasubbag Umum dan Keuangan dan Ibu Ermas Firadus, S.T., S.H., M.H. selaku Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana.
Acara Bimtek Calon Panitera Pengganti di wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya resmi dibuka langsung oleh Sekretaris Dirjen Badan Peradilan Agama, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. Acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PTA Surabaya, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., yang menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan agama. “Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pembekalan pengetahuan dan keterampilan kepada para calon Panitera Pengganti guna mendukung pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas”. ujar Ibu Ketua PTA Surabaya.
Peserta mendapatkan pembekalan terkait tugas, fungsi, serta teknis pembuatan berita acara persidangan. Selama bimtek, para peserta menerima materi dari narasumber yang berpengalaman di bidang kepaniteraan. Materi yang disampaikan meliputi tata cara administrasi perkara, teknik penyusunan berita acara, dan etika profesi panitera pengganti.
Pemateri yang dihadirkan sangat berkompetensi di bidangnya yaitu diawal acara pemateri Hukum Acara Peradilan Agama bersama Hakim Tinggi Sulhan, S.H., M.Hum., dilanjutkan materi Hukum Materiil Peradilan Agama dengan Narasumber Hakim Tinggi Drs. H. Sarmin, M.H., Teknik Pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) dengan Narasumber Panitera PTA Surabaya Rusli, S.H., M.H., materi Administrasi Perkara dan Persidangan dengan Narasumber Hakim Tinggi Dr. Drs. Supadi, M.H., materi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan aplikasi penunjang lainnya dengan Narasumber Hakim Tinggi Drs. Saherudin, dan ditutup dengan materi yang terakhir e-Court dan permasalahannya bersama Narasumber Hakim Tinggi Dr. Drs. Muhlas, S.H., M.H. (oca)