Lumajang - Plt Sekretaris, Kasubbag PTIP dan Penelaah Teknis Kebijakan Pengadilan Agama Lumajang mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 8 Mei 2025, mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lumajang. Sosialisasi ini ditujukan kepada seluruh sekretaris bersama pejabat struktural perencanaan serta operator aplikasi e-Monev Bappenas satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI, termasuk Pengadilan Agama Lumajang.
Sosialisasi ini diadakan dalam rangka mendukung proses Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) Triwulan I Tahun Anggaran 2025 melalui aplikasi e-Monev Bappenas. Sosialisasi ini juga merujuk pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. Dalam kegiatan ini turut disampaikan pembaruan fitur dan teknis penggunaan aplikasi e-Monev yang dikembangkan oleh Bappenas.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh MC dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung dan pembacaan do’a. Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi yang dibacakan oleh Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan serta sambutan oleh Wakil Ketua PTA Banten. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua narasumber dari Bappenas, materi pertama mengenai Aplikasi E-Monev Bappenas versi terbaru dan materi kedua tentang tata cara pengisian data pada aplikasi E-Monev Bappenas. Peserta menyimak dengan saksama mengenai materi yang disampaikan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari para peserta kepada narasumber. Dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai teknis pengisian aplikasi ini serta dapat memanfaatkan data yg terdapat pada aplikasi sebagai bahan evaluasi dan pelaporan. Pengadilan Agama Lumajang berkomitmen mendukung proses perencanaan dan evaluasi berbasis data serta memperkuat akuntabilitas kinerja instansi peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung.