Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring pada Jum’at, (09/05/2025). Bimtek tersebut mengangkat tema “Orientasi Bimbingan Teknis” yang mengupas tentang Kaum Rentan berhadapan dengan Hukum. Hadir secara daring di ruang Media Center Pengadilan Agama (PA) Pamekasan, Ketua, Wakil Ketua, beserta Para Hakim, Panitera, dan Para Panitera Muda PA Pamekasan. Acara tersebut juga disiarkan secara langsung/live streaming melalui kanal Youtube Badilag TV.
Acara di mulai pada pukul 08.00 WIB dengan menyanyikan Indonesia raya, Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Selanjutnya Bimtek dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Dalam pemaparannya Bapak Muchlis menyampaikan menekankan pentingnya peran aparatur peradilan dalam memberikan layanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan. Menurutnya, pemahaman terhadap kondisi sosial, psikologis, dan hukum kaum rentan harus menjadi bagian integral dalam penanganan perkara.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian materi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badilag MA RI, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Dalam kesempatan ini, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badilag tersebut memberikan penjelasan lebih mendalam terkait strategi pembinaan tenaga teknis agar lebih siap dan terampil dalam menghadapi perkara yang melibatkan kelompok rentan. Beliau juga menekankan pentingnya implementasi nilai-nilai keadilan substansial dan sensitivitas sosial dalam praktik sehari-hari di pengadilan.
Acara diakhiri dengan sesi Tanya jawab dari peserta yang berakhir pada pukul 10.00 WIB. Untuk menunjang pemahaman materi dari seluruh tenaga teknis peradilan agama, Dirjen Badilag juga mengadakan sesi pretest dan posttest melalui aplikasi Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIPINTAR), yang bisa diakses secara daring. Peserta bimbingan teknis juga akan mendapatkan sertifikat elektronik apabila dinyatakan “Lulus” sesi Pretest dan Posttest. Diharapkan dengan bimbingan teknis ini menambah ilmu dan wawasan kepada seluruh Hakim dan tenaga teknis di Lingkungan Peradilan Agama dalam rangka mewujudkan kepastian dan kesatuan hukum di Lingkungan Peradilan Agama.