Berdasarkan Surat Nomor: 2239/WKPTA.W13-A/UND.HM3.1.3/V/2025 Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mengundang Ketua Pengadilan Agama se-Jawa Timur untuk mengikuti rapat dinas di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya secara online. Hadir secara daring dalam acara ini Ketua Pengadilan A Pamekasan – Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., beserta Wakil Ketua – Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., Panitera – Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H., dan Sekretaris – Akhmadi, S.H., pada hari Kamis, (15/05/2025) di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan. Turut hadir secara daring melalui Zoom Meeting dalam acara ini Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Jawa Timur.
Acara dimulai pada pukul 13.00 WIB, diawali dengan absensi kehadiran, para peserta secara daring dipanggil satu persatu oleh Kasubag Kepegawaian dan TI Pengadilan Tinggi Agama Surabaya – Bapak Lukman Hakim, S.E., S.H. Kemudian Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya – Ibu Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., Dalam rapat Beliau menyampaikan bahwa dilaksanakannya rapat Koordinasi ini adalah untuk menyampaikan poin-poin penting temuan dari Badan Pengawasan Reguler Mahkamah Agung yang telah dilaksanakan di beberapa Satker Pengadilan Agama di Jawa Timur.
Selanjutnya Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya – Bapak Dr. Naffi, S.Ag., M.H., menyampaikan poin – poin penting temuan dari Pengawasan Reguler Mahkamah Agung melalui slide Presentasi. Adapun beberapa poin tersebut diantaranya Bidang Pelayanan Publik, Bidang Perencanaan dan Program serta Bidang Kepegawaian. Bapak Sekretaris juga menyampaikan lingkup pembinaan terkait BMN dan Bidang Keuangan.
Kegiatan ini juga membahas evaluasi pelaksanaan program-program dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk menghadapi tantangan di masa depan. Dengan adanya rapat ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar Pengadilan Agama, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih optimal. Semoga melalui rapat ini memberikan manfaat terutama untuk PA Pamekasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.