Senin, 19 Mei 2025, di Media Centre Pengadilan Agama Jombang Kelas IA digelar rapat untuk membahas persiapan pengawasan dari Tim Pemeriksaan Reguler Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia BAWAS MA-RI. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang Kelas IA Dr.Muh. Arasy Latif, Lc., M.A., serta dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Agama Jombang. Dalam pertemuan tersebut terdapat beberapa poin yang dibahas dimana menindaklanjuti temuan BAWAS MA-RI dari PA sebelumnya yang telah diperiksa.
Fokus utama rapat adalah membahas hasil temuan yang terdokumentasi. Setiap eviden dari tindaklanjut temuan dari Pengadilan lain akan dibahas satu persatu. Pada rapat tersebut setiap poin dibahas dan juga dicarikan solusi beserta tindak lanjut temuan yang ada. Peserta rapat juga saling memberikan masukan terkait eviden tindaklanjut yang harus dibuat.
Temuan tersebut mencakup semua lini yang ada di Pengadilan Agama Jombang mulai dari Haswasbid, Bagian Kepaniteraan, Bagian Kesekretariatan dan juga pihak ketiga dalam hal ini POSBAKUM di Pengadilan Agama Jombang. Ketua Pengadilan Agama Jombang langsung mengambil langkah proaktif dengan menunjuk masing-masing koordinator untuk bertanggung jawab dalam melakukan tindak lanjut terhadap hasil temuan tersebut. Langkah ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa segala temuan oleh BAWAS MA RI dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat sehingga saat pengawasan PA Jombang sudah siap.
“Pengawasan oleh BAWAS MA-RI bertujuan untuk mencegah deviasi, mal-administrasi, dan memastikan efisiensi kinerja, jadi kita harus siapkan dokumen untuk diperiksa”, Ujar Ketua PA Jombang. Rapat ditutup dengan ajakan untuk meningkatkan efektivitas sistem pengawasan melalui kerja sama yang lebih baik antara semua pihak. Semoga dengan adanya pengawasan secara reguler yang dilakukan oleh Bawas MA RI dapat membuat sistem yang ada di Pengadilan Agama Jombang lebih baik lagi.