Pengadilan Agama Pamekasan menggelar launching Inovasi dan peresmian Ruang Sidang serta penandatanganan MoU di Kantor Kecamatan Pasean pada hari Rabu, (21/05/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan layanan publik di area Kabupaten Pamekasan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PA Pamekasan – Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I. dan Wakil Ketua PA Pamekasan – Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H beserta seluruh Panitia dari Pengadilan Agama Pamekasan yang terlibat dalam acara tersebut.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB juga dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., dan beberapa tamu undangan, seperti Perwakilan PA Se-Koordinator Madura, Forkompimda, Akademisi / unsur Perguruan Tinggi di Wilayah Madura, Dinas, KUA, Kepala Desa, Stakeholder (Pos, BSI, BRI).
Adapun rangkaian acara meliputi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia raya, mars Mahkamah Agung, sambutan-sambutan, launching aplikasi SENYUM, penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Pamekasan bersama dengan Bupati Pamekasan, penyerahan produk Pengadilan Agama Pamekasan berupa penetapan dan beberapa stakeholder lain seperti Buku Nikah dari KUA Pasean, KTP, KK, Akta Kelahiran dari Dispendukcapil Pamekasan serta KIA dari Bupati Pamekasan dan dilanjutkan peresmian ruang sidang yang akan digunakan sebagai tempat sidang luar gedung khusus di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan serta diakhiri dengan doa.
Aplikasi SENYUM (Sistem Elektronik Layanan untuk Masyarakat) sendiri merupakan terobosan baru dari Pengadilan Agama Pamekasan yang bertujuan untuk mempermudah layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Aplikasi SENYUM memiliki beberapa menu unggulan, yakni:
1. Persyaratan berperkara.
2. Konsultasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara online.
3. Produk Pengadilan (pengambilan Akta Cerai dan cek keaslian akta cerai).
4. Gugatan Mandiri, yang dapat digunakan darimana saja dan kapan saja.
5. Sidang (Jadwal Sidang dan Antrian Sidang).
Dengan adanya aplikasi SENYUM, diharapkan dapat mempermudah masyarakat pencari keadilan untuk mendapatkan layanan dari PA Pamekasan, seperti layanan antrian sidang dimana masyarakat dapat mengajukan nomor urut antrian melalui layanan pesan whatsapp dan akan dilayani oleh petugas melalui secara jarak jauh. Selain itu, petugas PTSP juga siap melayani masyarakat selama jam layanan dengan konsultasi jarak jauh melalui layanan aplikasi zoom.
“Sinergitas yang telah dibangun ini harapannya dapat dilanjutkan, siapapun yang akan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Bupati Pamekasan dan seluruh pimpinan instansi atau lembaga di Pamekasan, sinergi ini harus tetap berlanjut karena sangat membantu untuk masyarakat” sebagaimana sambutan dari KPTA Surabaya, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H.
“Mendekatkan layanan ke masyarakat sangat penting, karena tidak semua masyarakat memiliki dana dan waktu untuk datang ke PA Pamekasan, sehingga dengan SENYUM masyarakat dapat langsung terhubung dengan kami, harapannya aparat desa juga dapat mensosialisasikan aplikasi ini kepada masyarakat” tutur Ketua PA Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I.
Pengadilan Agama Pamekasan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat pencari keadilan demi mewujudkan peradilan yang agung. (Red)