Pengadilan Agama Banyuwangi kembali menggelar sidang luar gedung (sidang keliling) pada 23 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sraten, Kecamatan Cluring. Dua majelis hakim diturunkan untuk menangani berbagai perkara yang telah terjadwal. Sidang keliling ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola kepada masyarakat.
Sebanyak 32 perkara berhasil disidangkan dalam kegiatan ini. Dari jumlah tersebut, 12 perkara berhasil diputus di tempat. Selain itu, terdapat 1 pendaftaran perkara baru dan 1 layanan Posbakum. Kegiatan ini juga melayani 5 pengambilan produk putusan dan 6 pengembalian sisa panjar biaya perkara.
Masyarakat terlihat antusias mengikuti proses persidangan yang digelar di desa mereka. Kehadiran PA Banyuwangi di tengah-tengah masyarakat dinilai sangat membantu, terutama bagi mereka yang terkendala jarak dan biaya ke kota. Warga mengapresiasi kemudahan akses terhadap layanan hukum melalui program ini. Hal ini menunjukkan pentingnya sidang keliling sebagai solusi pelayanan yang merata.
Pengadilan Agama Banyuwangi berkomitmen terus memperluas layanan melalui program sidang keliling. Program ini dirancang untuk mendekatkan akses keadilan bagi warga pelosok. Dengan demikian, proses hukum menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau. PA Banyuwangi berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.
#mahkamahagung #ditjenbadilag #ptasurabaya #pabanyuwangi #pabanyuwangiwbk #pabanyuwangimenujuwbbm #zonaintegritas #asnberakhlak #banggamelayanibangsa