BIMBINGAN TEKNIS SECARA DARING DENGAN TEMA “KEBIJAKAN MAHKAMAH AGUNG TERKAIT AKSES KEADILAN TERHADAP KAUM RENTAN (ACCESS TO JUSTICE FOR VULNERABLE GROUPS)
BIMBINGAN TEKNIS SECARA DARING  DENGAN TEMA “KEBIJAKAN MAHKAMAH AGUNG TERKAIT AKSES KEADILAN TERHADAP KAUM RENTAN (ACCESS TO JUSTICE FOR VULNERABLE GROUPS)
Tanggal Rilis Berita : 24 Mei 2025, Pukul 22:13 WIB, Telah dilihat 32 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kraksaan

Jum’at, 23 Mei 2025 – Ketua, para Hakim, dan seluruh Tenaga Teknis dari Pengadilan Agama Kraksaan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring yang mengangkat tema “Kebijakan Mahkamah Agung Terkait Akses Keadilan terhadap Kaum Rentan (Access to Justice for Vulnerable Groups)”. Bimbingan Teknis ini dimulai pukul 13.30 WIB dengan Pembawa Acara Dian Puspita Rini, S.E., M.Si.

2

Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Syamsul Maarif, S.H., L.L.M dan moderator Dr.Muhammad Iqbal, S.HI, S.H., M.HI. Dalam paparannya, YM. Syamsul Maarif menjelaskan mengenai kebijakan dan arah Kebijakan Mahkamah Agung terkait layanan bagi kelompok rentan. Pada kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa Mahkamah Agung telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam rangka melindungi kaum rentan. “Adapun  kebijakan Mahkamah Agung tersebut tidak dibuat untuk memenuhi standar internasional terkait kaum rentan, akan tetapi untuk memenuhi hak-hak dari kaum rentan,”ujar beliau. “Terhadap kaum rentan harus diberikan fasilitas dan perlakuan khusus, jika perlakuan dan fasilitasnya sama maka itu tidak adil bagi kaum rentan,” tambah Beliau.

1

Bimtek ini bertujuan agar meningkatkan pemahaman tentang Kebijakan Mahkamah Agung mengenai Akses Keadilan bagi kelompok kaum rentan. Setelah selesai pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi Tanya jawab. "Pada sesi tanya jawab, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait implementasi kebijakan akses keadilan bagi kelompok rentan di lingkungan peradilan."

3

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan kebijakan dan pedoman yang disampaikan dalam tugas sehari-hari, serta memperkuat komitmen dalam memberikan layanan hukum yang adil dan tidak diskriminatif. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, serta diikuti dengan antusias oleh peserta dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Kegiatan bimbingan teknis ini berlangsung dengan lancar dan ditutup pada pukul 14.40 WIB.