Kediri, 26 Mei 2025 — Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar kegiatan sosialisasi strategis terkait dampak perubahan kodefikasi BMN. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sahwan, S.H., M.H., Kepala Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI, dan diikuti oleh para pemangku kepentingan pengelola BMN pada Lingkungan Mahkamah Agung RI dari seluruh Indonesia secara daring.
Pengadilan Agama Kota Kediri turut ambil bagian aktif dalam kegiatan ini melalui partisipasi daring, dengan delegasi yang terdiri dari Sekretaris PA Kota Kediri, Ricky Riyyanno, S.E., S.H., M.H., dan Kasubbag Umum dan Keuangan, Silvi Ritmadhanti Ziyanna, S.E., S.H.. Keduanya hadir secara virtual sebagai representasi semangat transparansi dan reformasi birokrasi di tingkat satuan kerja.
Materi kegiatan berfokus pada tiga elemen penting:
1. Tindak lanjut perubahan kodefikasi tanah dan bangunan, yang mengedepankan ketelitian dalam validasi data serta penyesuaian kode aset untuk menghindari anomali pada sistem.
2. Dampak implementasi KMK 333/KM.6/2024 terhadap RKBMN, termasuk optimalisasi luas gedung pengadilan sesuai SBSK terbaru serta integrasi NUP dalam satuan kerja.
3. Pengelolaan BMN pasca-kodefikasi, yang menekankan pentingnya pemutakhiran data reklasifikasi masuk dan keluar agar selaras dengan prinsip good governance.
Melalui kegiatan ini, PA Kota Kediri semakin memperkuat komitmennya dalam menjaga integritas dan keandalan tata kelola aset negara. Partisipasi aktif para pejabat struktural dari PA Kota Kediri, meski dilakukan secara daring, tetap menjadi cerminan kesiapan institusi dalam menyambut sistem pengelolaan BMN yang lebih presisi dan adaptif.
“Perubahan bukan sekadar teknis administrasi, ini adalah bagian dari reformasi mental dalam mengelola aset negara,” ujar Ricky Riyyanno. Hal senada diungkapkan oleh Silvi Ritmadhanti Ziyanna yang menyatakan bahwa “sinergi antara data, regulasi, dan sistem akan menjadi pondasi kuat dalam mendukung pelayanan publik yang unggul.”
Dengan semangat #MariJagaAsetNegara, PA Kota Kediri siap menjadi bagian dari transformasi digital dan tata kelola modern yang menjadi fokus utama Mahkamah Agung RI.