Malang, 27 Mei 2025. Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas CPNS yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman teknis pelaksanaan tugas CPNS di seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung. Dalam kegiatan tersebut, PA Kab. Malang diwakili oleh Buyung Tumanggor, S.Kom., selaku Plh. Sekretaris, serta Hanum Shirotu Nida, S.Kom. sebagai Plh. Kasubbag Kepegawaian dan Ortala.
Partisipasi PA Kab. Malang dalam kegiatan ini mencerminkan keseriusan satuan kerja dalam mengikuti setiap regulasi terkait pengelolaan SDM aparatur negara. Rakor membahas pembinaan CPNS, penyusunan sasaran kerja, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi kinerja selama masa percobaan. Materi juga disampaikan oleh pejabat fungsional dari Biro Kepegawaian BUA Mahkamah Agung RI. Para narasumber menekankan pentingnya pendampingan dan pengawasan terhadap CPNS agar proses adaptasi dan pengembangan kompetensi dapat berlangsung optimal.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis Mahkamah Agung dalam memastikan pelaksanaan tugas CPNS berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pembinaan berkelanjutan. Plh. Sekretaris PA Kab. Malang - Buyung Tumanggor, S.Kom. menegaskan bahwa pembinaan CPNS harus dilaksanakan secara konsisten untuk melahirkan ASN yang berintegritas dan profesional. Beliau juga menambahkan bahwa dukungan internal dari atasan langsung dan unit kepegawaian sangat penting dalam proses adaptasi CPNS di lingkungan kerja. “Setiap tahapan tugas dan evaluasi harus dilakukan secara objektif dan terdokumentasi dengan baik” ucap beliau.
Dengan mengikuti rapat koordinasi ini, PA Kab. Malang berkomitmen untuk menjalankan pembinaan CPNS secara terarah dan sesuai pedoman Mahkamah Agung.. Rapat ini juga menjadi bagian dari penguatan sistem kepegawaian yang adaptif terhadap perkembangan regulasi nasional. PA Kab. Malang akan terus mendukung penuh kebijakan pengelolaan CPNS demi terwujudnya aparatur peradilan yang berintegritas dan berakhlak. Melalui pembinaan yang terstruktur dan akuntabel, diharapkan CPNS dapat tumbuh menjadi ASN yang siap menghadapi tantangan birokrasi modern.