Tingkatkan Kuliatas Pelayanan PA Nganjuk Adakan Sosialisasi 5R IN dan 5S Kepada Seluruh Pegawai
Tingkatkan Kuliatas Pelayanan PA Nganjuk Adakan Sosialisasi 5R IN dan 5S Kepada Seluruh Pegawai
Tanggal Rilis Berita : 22 Agustus 2024, Pukul 21:49 WIB, Telah dilihat 15 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Nganjuk, 22 Agustus 2024 – Dalam rangka visi dan misi Mahkamah Agung RI yaitu mewujudkan badan peradilan yang Agung perlu dilakukannya sebuah langkah komperhensif, terstruktur dan berkesinambungan. Salah satu langkah Pengadilan Agama Nganjuk untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan mensosialisasikan dan kemudian menerapkan budaya 5R 1N (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Nyaman) dan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) kepada seluruh pegawai. Dengan adanya sosialisasi penerapan budaya 5R IN dan 5S tersebut juga tidak kalah pentingnya  manfaat yang akan didapat serta dirasakan oleh semua Pegawai di Pengadilan Agama Nganjuk yaitu dapat membangun suasana kerja yang nyaman, terstruktur, dan terprogaram, hingga kemudian mampu meningkatkan kualitas kerja pada seluruh pegawai.

 

          

Whats-A15

 

            Menrapkan budaya 5R IN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Nyaman) berguna dalam menciptakan lingkungan kantor yang teratur dan efisien. Sehingga dengan begitu kebersihan dan kerapihan lingkungan kantor dapat tetap terjaga dengan baik. Juga tidak kalah pentingnya dengan penerapan 5R IN tersebut akan membawa suasana yang lebih sehat dan memudahkan seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas tupoksi masing – masing. 

15

          Begitu pula dengan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) yang juga memiliki peran penting dalam penerapannya, tidak hanya dari unsur internal yaitu dalam hal ini dengan sesama pegawai di lingkungan kantor Pengadilan Agama Nganjuk namun dari unsur eksternal pun juga lebih penting, dimana Pegadilan Agama Nganjuk sebagai instansi pemerintah yang pada dasarnya adalah pelayanan terhadap masyarakat. Dengan penerapan budaya 5S ini akan menumbuhkan dan mempererat tali silaturahim khusunya antar pegawai Pengadilan Agama Nganjuk. Serta dalam prakteknya budaya 5S juga akan berfungsi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

 

Whats-App-Image-2023-09-08-at-08-46-14-1

            Kegiatan sosialisasi ini dimulai pada pukul 13.00 WIB. yang dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Nganjuk yang dipimpin oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Nganjuk ( Dr. Drs. Eko Budiono, S.H., M.H.) dan Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Nganjuk (Eny Rianing Taro, S.Ag., M.Sy.) serta Ibu Sekretaris Pengadilan Agama Nganjuk (Dyah Puspita Suningrum, S.H., M.H.) yang dihadiri  oleh seluruh Hakim dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Nganjuk. Dalam penjelasannya Ketua Pengadilan Agama Nganjuk menyampaikan “ Membiasakan diri untuk menrapkan budaya 5R IN dan 5S adalah salah satu bentuk kecintaan kita dalam bekerja yang kemudian dapat secara otomatis membawa keberuntungan serta kebaikan yang lain dalam lingkungan kerja “. Selanjutnya sosialisasi dilanjutkan oleh ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Nganjuk untuk kiranya seluruh Pegawai dalam penerapan budaya 5R IN dan 5S ini dapat melaksanakanya dengan hati yang ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab.  

            Acara sosialisasi tersebut selesai pada pukul 14.30 WIB. dan dilanjut dengan pemaparan dari Sekretaris Pengadilan Agama Nganjuk “ untuk selanjutnya dapat langsung di aplikasikan dalam lingkungan kerja kita, dimulai dari membersihkan dan merawat meja kita bekerja masing – masing yang kemudian dapat dilanjutkan sampai dengan keseluruhan lingkungan kantor kita “. Menjaga lingkungan kantor agar tetap nyaman dan harmonis adalah sebuah nilai yang harus dijaga dan ditingkatkan bukan hanya sekedar melaksanakan aturan yang telah ditetapkan. Diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Nganjuk dapat segera mengaplikasikan apa yang telah di sampaikan pada acara sosialisasi ini dengan dedikasi tinggi dan penuh rasa tanggung jawab.

 

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk