Pada hari Rabu, 17 Juli 2024, Pengadilan Agama Lumajang mengikuti Rapat Koordinasi Se-Wilayah Koordinator Malang secara daring. Bertempat di Ruang Media Center PA Lumajang, rapat ini dihadiri oleh Ketua PA Lumajang Bapak Dr. Drs. H. Rakhmat Hidayat HS, S.H., M.H., Panitera Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., dan Sekretaris Bapak Achmad Chozin, S.H. Selain dari PA Lumajang juga turut hadir para pejabat penting dari Pengadilan Agama di wilayah Koordinator Malang.
Rapat yang dibuka oleh Sekretaris Koordinator Bapak Kholid Darmawan, S.H. (Panitera PA Kabupaten Malang) ini dipimpin dengan penuh semangat oleh Ketua Koordinator Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. (Ketua PA Malang). Dalam sambutannya, Ibu Ketua Koordinator menekankan pentingnya tindak lanjut hasil Rapat Koordinator sebelumnya, demi mencapai tujuan bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat ini adalah rencana penyelenggaraan diskusi hukum yang akan dimulai pada bulan Agustus 2024.
Disampaikan oleh Ketua Koordinator tentang hasil rapat dengan Ibu KPTA Surabaya, antara lain:
1. Bahwa akan diselenggarakan diskusi Hukum yang dimulai bulan Agustus 2024.
2. Koordinator Malang urutan ke dua setelah Koordinator Surabaya yaitu bulan September 2024.
3. Model diskusi diserahkan oleh masing-masing koordinator, Untuk koordinator Malang disepakati untuk Pagi Pembinaan dari KPTA Surabaya dengan daftar inventaris masalah dari permasalahan yang lagi trending/mendapat perhatian dari masing-masing satuan kerja (Kepaniteraan & Kesekretariatan).
4. Siang dilanjutkan dengan Pemaparan Makalah oleh Wakil Ketua PA Probolinggo dengan narasumber dari HT Pengawas Daerah.
5. Materi DIM masing-masing satuan kerja ditunggu sampai akhir bulan Juli 2024.
5. Peserta undangan internal koordinator : Untuk pagi dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, 2 Kasub & 2 Panmud serta perwakilan PP & JSP (lainnya via zoom) Untuk Siang Peserta Hakim.
6. Undangan eksternal : KPTA Surabaya, HT Pengawas Daerah, Panitera & Sekretaris.
7. Disepakati akan dilakukan live streaming untuk diikuti secara luas khususnya pegawai koordinator malang yang tidak bisa hadir secara langsung.
8. Eviden hasil diskusi diharapkan dapat terbentuk menjadi E Book atau manual book yang dapat digunakan sebagai Referensi kerja.
9. Untuk di sampaikan ke KPTA Surabaya pelaksanaannya disepakati awal 27 September 2024 berlokasi di Malang dengan kepastian lokasi akan dilakukan survey dan showing terlebih dahulu.
10. Lebih lanjut akan diputuskan pada Rakoord di PA Bangil 09 Agustus 2024 baik materi, pembiayaan dan tempat serta menunjuk tim perumus masing-masing 1 orang/satker Diskusi hukum ini merupakan hasil dari arahan Ibu KPTA Surabaya dalam rapat sebelumnya. Diharapkan dengan adanya diskusi hukum ini, para pegawai Pengadilan Agama di wilayah Koordinator Malang dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan mereka di bidang hukum.
Dalam rapat tersebut baik Ketua PA Lumajang maupun Paniteran dan Sekretaris PA Lumajang sangat aktif menyampaikan pendapat. Rapat Koordinasi Se-Wilayah Koordinator Malang ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan berbagai kesepakatan penting. Diharapkan dengan adanya rapat ini, sinergi dan kolaborasi antar Pengadilan Agama di wilayah Koordinator Malang dapat semakin kuat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.