Dorong Kolaborasi Strategis, PA Kab. Malang Hadiri MoU antara PA Cilegon dan PT Krakatau Steel
Dorong Kolaborasi Strategis, PA Kab. Malang Hadiri MoU antara PA Cilegon dan PT Krakatau Steel
Tanggal Rilis Berita : 03 Juni 2025, Pukul 16:23 WIB, Telah dilihat 3 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 03 Juni 2025. Bertempat di Ruang Media Center PA Kab. Malang, Ketua PA Kab. Malang - Drs. H. Misbah, M.H.I., Panitera PA Kab. Malang – Kholid Darmawan, S.H., M.H., beserta Sekretaris PA Kab. Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. mengikuti kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara PA Cilegon Kelas IB dengan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Acara ini merupakan inisiatif strategis dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Langkah kolaboratif ini menjadi bentuk sinergi antara lembaga peradilan agama dan dunia industri untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan. PA Kab. Malang menyambut baik kerjasama ini dan terus mendukung inovasi yang mengedepankan perlindungan hukum berbasis keadilan sosial.

image host

Rangkaian kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua PA Cilegon Kelas IB dan Direktur Utama PT Krakatau Steel. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjamin hak perempuan dan anak. Acara juga menampilkan video profil kedua instansi serta testimoni dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sinergi ini diharapkan menjadi percontohan nasional dalam kolaborasi antara lembaga peradilan dan dunia usaha.

Ketua PA Kab. Malang - Drs. H. Misbah, M.H.I. turut hadir secara aktif selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung. Kehadiran ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya integratif dalam perlindungan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. “Kolaborasi seperti ini memperkuat semangat pelayanan hukum yang berkeadilan, responsif, dan inklusif” ujar beliau. Selain itu, kegiatan ini juga memperluas wawasan satuan kerja dalam mengembangkan kerja sama lintas sektor.

image host

Penandatanganan kerja sama ini dipandang sebagai langkah inovatif dalam mendekatkan keadilan kepada masyarakat pasca perceraian. Hak perempuan dan anak menjadi isu penting yang harus ditangani melalui pendekatan hukum yang adil dan kolaboratif. Melalui kegiatan ini, PA Kab. Malang dapat merefleksikan dan memperkaya inovasi pelayanan hukum berbasis perlindungan sosial. Diharapkan kerjasama serupa dapat direplikasi di berbagai daerah lainnya.