img-logo img-logo
Ikuti Materi Pemberdayaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045 Secara Streaming
Ikuti Materi Pemberdayaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045 Secara Streaming
Tanggal Rilis Berita : 28 Oktober 2025, Pukul 23:43 WIB, Telah dilihat 48 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Bertepatan hari Senin, 27 Oktober 2025, Pengadilan Agama Nganjuk diwakili oleh Cahya Eka Sudrajad, S.Kep. selaku Penata Layanan Operasional mengikuti Webinar Nasional bertema “Pemberdayaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045” yang diselenggarakan secara streaming. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat peran keluarga sebagai fondasi pembangunan nasional jangka panjang. Webinar ini diikuti oleh berbagai instansi pemerintah, akademisi, dan praktisi yang peduli terhadap isu ketahanan keluarga dan pembangunan sumber daya manusia.

image host

          Dalam sesi pemaparan, Ade Jubaedah, S.SiT, Bdn, M.M, M.KM. menekankan pentingnya ketahanan keluarga sebagai pilar utama dalam mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Beliau menyampaikan bahwa keluarga harus menjadi ruang pertama dan utama dalam pendidikan karakter, penguatan nilai-nilai kebangsaan, serta pembentukan mental tangguh anak bangsa. Sementara itu, Okke Evrina Tabroni, SST., Bdn. menyoroti pentingnya sinergi kebijakan antar lembaga dalam mendukung keluarga sebagai unit sosial yang adaptif terhadap perubahan zaman.

image host

.

image host

          Narasumber lainnya, Fuadah Ashri N. menggarisbawahi perlunya intervensi kebijakan berbasis data untuk menjawab tantangan keluarga modern, seperti urbanisasi, digitalisasi, dan perubahan struktur sosial. Beliau juga menekankan pentingnya peran pendidikan formal dan nonformal dalam membekali keluarga dengan keterampilan pengasuhan dan literasi digital. Diskusi interaktif juga membahas peran lembaga peradilan, termasuk Pengadilan Agama, dalam memberikan perlindungan hukum dan edukasi kepada keluarga dalam menghadapi dinamika sosial.

image host

          Pemateri terakhir Dr. Yane Ardian Rachman, S.E., M.Si., CHBC., CHMP. menyimpulkan bahwa pemberdayaan keluarga merupakan investasi jangka panjang yang krusial dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Diperlukan kolaborasi lintas sektor, penguatan regulasi, serta peningkatan kapasitas keluarga dalam menghadapi tantangan global. Pengadilan Agama Nganjuk menyambut baik hasil diskusi ini sebagai bagian dari komitmen institusional dalam mendukung ketahanan keluarga melalui pendekatan hukum, edukasi, dan pelayanan yang berkeadilan.

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/