SURABAYA – Dalam upaya memperkuat tata kelola perencanaan keuangan dan sumber daya manusia, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menggelar rapat koordinasi penting bersama seluruh Sekretaris dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pengadilan Agama se-Jawa Timur pada Senin (29/12/2025). Pertemuan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini difokuskan pada dua agenda krusial, yakni penyusunan perencanaan anggaran baseline Tahun Anggaran 2027 dan koordinasi penanganan tenaga honorer Non-DIPA. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk respons cepat instansi dalam menjaga stabilitas operasional dan kesejahteraan aparatur di lingkungan peradilan agama.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris PTA Surabaya, Dr. Naffi, S.Ag., M.H., yang didampingi oleh Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, H. M. Nidzom Anshori S.H, M.H., serta Kasubag Rencana Program dan Anggaran, Eva Juliastutik, S.T., S.H. Dalam arahannya, Dr. Naffi menekankan bahwa penyusunan baseline anggaran 2027 merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 16446. Beliau menginstruksikan agar seluruh Satuan Kerja (Satker) memiliki "selera tinggi" dalam mengusulkan anggaran, dengan fokus pada kebutuhan riil jangka panjang dan peningkatan layanan bagi masyarakat hukum, bukan sekadar rencana rutin tahunan.

Terkait aspek pembangunan fisik dan sarana prasarana, rapat tersebut membedah rencana strategis pengusulan Belanja Modal yang diarahkan pada standarisasi gedung kantor di seluruh wilayah Jawa Timur. Fokus utama ditekankan pada pentingnya pengadaan dan renovasi infrastruktur bagi satuan kerja agar memenuhi standar prototip gedung pengadilan yang telah ditetapkan. Selain pembangunan fisik, modernisasi teknologi informasi serta peningkatan kualitas perangkat pendukung lainnya turut menjadi prioritas dalam usulan anggaran mendatang guna memastikan seluruh satuan kerja mampu memberikan pelayanan yang prima dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Agenda lain yang menyita perhatian adalah pembahasan mengenai tindak lanjut tenaga honorer Non-DIPA serta tenaga outsourcing. Rapat memberikan perhatian khusus bagi Satker-Satker yang masih memiliki jumlah tenaga honorer Non-DIPA cukup besar, namun belum mendapatkan kepastian mengenai nasib status pekerjaan dan penghasilannya. H. M. Nidzom Anshori bersama tim kepegawaian tengah menginventarisir mekanisme yang paling tepat agar keberlangsungan kerja para tenaga pendukung ini tetap terjaga di awal tahun anggaran baru, termasuk kemungkinan redistribusi tenaga antar-Satker demi efisiensi pagu anggaran.

Sebagai penutup, seluruh peserta rapat diingatkan untuk segera merampungkan input usulan melalui aplikasi Batara sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni 9 Januari 2026. Kasubag Rencana Program dan Anggaran, Eva Juliastutik, mengingatkan agar setiap usulan wajib dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti TOR, RAB, serta analisis biaya dari dinas terkait agar dapat disetujui oleh tingkat pusat. Dengan koordinasi yang solid ini, PTA Surabaya optimis dapat mewujudkan perencanaan anggaran yang akuntabel dan memberikan kepastian kesejahteraan bagi seluruh tenaga kerja di wilayah Jawa Timur.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !