PA Kota Malang Ikuti Penandatanganan Kerjasama PA Cilegon dan PT Krakatau Steel
PA Kota Malang Ikuti Penandatanganan Kerjasama PA Cilegon dan PT Krakatau Steel
Tanggal Rilis Berita : 04 Juni 2025, Pukul 14:09 WIB, Telah dilihat 12 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Salah satu upaya dan komitmen Pengadilan Agama (PA) Cilegon dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, yaitu dilakukan Kerjasama dengan PT Krakatau Steel (Persero). Wujud kerjasama tersebut berupa penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilangsungkan pada hari Selasa, 03 Juni 2025 pukul 13.30 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Agama di seluruh Indonesia termasuk Pengadilan Agama (PA) Kota Malang.


PA Kota Malang turut serta dalam kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut di ruang Media Center. Kegiatan ini memenuhi undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor : 1208/DJA/HM1.1/V/2025 tanggal 28 Mei 2025. Acara Penandatangan tersebut diikuti oleh Panitera, Bapak H. Safiudin, S.H., M.H., Sekretaris, Bapak H. Khoirudin, S.H., M.H., Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Ibu Alifah Ratnawati, S.H., M.H. serta Kasubbag PTIP, Ibu Dewi Khusna, S.Ag., M.H..


Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Kehadiran PA Kota Malang dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen dalam mendukung program nasional Mahkamah Agung RI, khususnya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, dalam memperluas jangkauan akses keadilan bagi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak pasca putusan perceraian. Nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga peradilan agama dengan dunia usaha, dalam hal ini PT Krakatau Steel, guna memastikan pelaksanaan kewajiban hukum terhadap perempuan dan anak berjalan secara efektif, terutama dalam hal nafkah anak, hak asuh, dan tunjangan lainnya.


Perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian adalah hal yang penting untuk menjaga kesejahteraan. Diperlukan sinergi hebat antar Pemerintah, Lembaga Peradilan, Dunia Usaha hingga masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam menegakkan hak-hak mereka dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak. PA Kota Malang akan terus mengikuti perkembangan dan inovasi sejenis guna memperkuat pelaksanaan fungsi peradilan yang inklusif dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.