Penguatan Data Gender dan Anak, Panmud Hukum PA Lumajang Ikuti Rapat Koordinasi di Dinsos P3A
Penguatan Data Gender dan Anak, Panmud Hukum PA Lumajang Ikuti Rapat Koordinasi di Dinsos P3A
Tanggal Rilis Berita : 05 Juni 2025, Pukul 10:17 WIB, Telah dilihat 43 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Lumajang - Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Lumajang, H. Teguh Santoso, S.H. menghadiri undangan Rapat Koordinasi Data Gender dari Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang pada Rabu, 4 Juni 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan data gender dan anak.

image host

Dalam sambutannya, perwakilan dari Dinsos P3A menekankan pentingnya ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan pembangunan yang responsif gender dan ramah anak. Oleh karena itu, pertemuan ini menjadi langkah awal dalam menyusun strategi pengumpulan, pengolahan, analisis, serta penyajian data yang berbasis kelembagaan. Hadir dalam kegiatan ini sejumlah perwakilan dari instansi vertical serta OPD.

image host

Pengadilan Agama Lumajang siap memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa keterlibatan lembaga yudikatif dalam penyediaan data yang inklusif sangat penting, terutama dalam isu-isu hukum keluarga yang menyangkut perempuan dan anak. Data tersebut akan sangat bermanfaat dalam pengambilan kebijakan yang lebih adil dan berperspektif gender. “Kami di Pengadilan Agama Lumajang siap mendukung penyediaan data gender, terutama yang berkaitan dengan perkara-perkara yang menyangkut perempuan dan anak. Data ini menjadi landasan penting dalam membentuk kebijakan yang berpihak dan berkeadilan,” ungkap H. Teguh Santoso, S.H.

image host

Kegiatan ini menjadi momentum awal untuk membangun komitmen bersama dalam pengelolaan data gender dan anak di Lumajang. Kolaborasi lintas sektor dinilai krusial untuk memastikan keberlanjutan program yang responsif gender dan ramah anak. Diharapkan, langkah ini mampu mendorong kebijakan daerah yang lebih tepat sasaran. Dengan adanya kerja sama yang erat antarinstansi, penyediaan data gender di tingkat daerah dapat menjadi lebih akurat, terpadu, dan berkelanjutan.