Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Kota Malang. Ibu Dr Hj Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. mengadiri acara tersebut selaku Ketua Pengadilan Agama Kota Malang. Kolaborasi ini ditandai dengan pembukaan gerai layanan Pengadilan Agama Kota Malang di Mal Pelayanan Publik (MPP) “Among Warga” pada Kamis, 5 Juni 2025 bertempat di Balai Kota Among Tani Kota Batu . Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses layanan publik bagi masyarakat Kota Batu.
Melalui kehadiran gerai ini, masyarakat kini dapat memperoleh layanan peradilan agama secara lebih mudah dan cepat. Layanan yang tersedia mencakup administrasi pernikahan, perceraian, serta produk dan layanan hukum keluarga lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum kepada warga.
Gerai Pengadilan Agama Kota Malang di MPP Among Warga diharapkan menjadi solusi praktis bagi warga yang membutuhkan layanan tanpa harus bepergian jauh. Dengan adanya layanan terintegrasi ini, proses administrasi menjadi lebih efisien dan terjangkau. Masyarakat pun dapat merasakan manfaat langsung dari sinergi antar lembaga.
Langkah ini selaras dengan semangat pelayanan publik yang cepat, dekat, dan mudah diakses. Pemerintah Kota Batu terus berinovasi demi kenyamanan dan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan publik. “Kami berharap kolaborasi yang terjalin dengan Pemerintah Kota Batu dapat menjadi contoh sinergi lintas sektor dalam memperkuat pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara kepada masyarakat.,” imbuh Ketua PA Kota Malang. Pelayanan makin cepat, makin dekat!