Malang, 11 Juni 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) administrasi kepaniteraan bertempat di Ruang Media Center. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran kepaniteraan, mulai dari panitera, panitera pengganti, hingga staf kepaniteraan. Monev ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas kepaniteraan berjalan sesuai prosedur dan standar pelayanan. Selain itu, kegiatan ini menjadi momen reflektif untuk meningkatkan kualitas kerja.
Seluruh Pimpinan PA Kab. Malang hadir memberikan pengarahan terkait pentingnya sinergi antara seluruh bagian di kepaniteraan. Panitera PA Kab. Malang – Kholid Darmawan, S.H., M.H. memandang bahwa kolaborasi antar unit dianggap sangat penting dalam membentuk sistem kerja yang tertib dan profesional. “Peningkatan pelayanan publik tidak bisa lepas dari kedisiplinan internal dan tanggung jawab masing-masing pegawai” ucap beliau. Oleh karena itu, kegiatan monev menjadi langkah strategis dalam pembinaan rutin.
Ditekankan pula bahwa akuntabilitas dalam administrasi bukan hanya terkait pelaporan, tetapi juga menyangkut integritas dalam menjalankan tugas. PA Kab. Malang terus berupaya membangun budaya kerja yang transparan dan bertanggung jawab. Pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi bagian penting dari efisiensi pelayanan. Semua peserta diharapkan konsisten dalam menerapkan hasil evaluasi ke dalam praktik kerja sehari-hari.
Melalui kegiatan monev ini, PA Kab. Malang menunjukkan komitmennya dalam menjaga mutu pelayanan kepaniteraan secara berkelanjutan. Evaluasi dan perbaikan terus dilakukan untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Akuntabilitas dan profesionalisme dijadikan landasan utama dalam setiap aspek pelayanan. PA Kab. Malang siap melangkah lebih maju dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berintegritas.