Surabaya, 13 Juni 2025 – Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., turut mendampingi Wali Kota Surabaya, Dr. Eri Cahyadi, S.T., M.T., dalam ajang PPA Awards 2025 yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Acara yang digelar secara daring ini merupakan bentuk penghargaan bagi kota dan kabupaten yang aktif dan inovatif dalam upaya pencegahan serta penanganan perkawinan anak. PPA Awards disambut dengan antusias oleh seluruh peserta, termasuk lembaga peradilan dan pemerintah daerah.
Dalam pemaparannya di hadapan tim juri, Wali Kota Surabaya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap sinergi antara Pemkot dan Pengadilan Agama Surabaya. “Berdasarkan data, Kota Surabaya mencatat penurunan drastis dispensasi kawin sebesar 61,63 persen pada tahun 2024. Surabaya dan PA Surabaya adalah satu-satunya di Indonesia yang melakukan pemblokiran pasca perceraian apabila suami tidak membayar nafkah, maka BPJS dan bantuan lainnya akan diblokir,” ungkapnya. Upaya tersebut terbukti membantu menekan angka perceraian dan memperkuat perlindungan terhadap anak dan perempuan.
Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung program pemerintah kota demi terciptanya keadilan sosial. “Kami mendukung inovasi yang menekankan perlindungan bagi anak dan perempuan, termasuk integrasi data perceraian dan pengawasan nafkah pascaperceraian,” tegasnya. Dukungan ini diimplementasikan melalui MoU dengan Pemkot Surabaya yang mengikat suami agar tetap memenuhi kewajibannya terhadap anak meski telah bercerai.
Wali Kota Surabaya juga mengusulkan agar pembayaran nafkah dilakukan secara berkala dalam jangka waktu tertentu untuk memberikan efek jera. “Sistem digital kami memungkinkan pemantauan secara langsung dan pemblokiran otomatis jika kewajiban tidak dipenuhi,” ujarnya. Ketua PA Surabaya berharap Kota Surabaya dapat meraih juara pertama dalam ajang PPA Awards 2025 sebagai bukti keberhasilan kolaborasi dan inovasi perlindungan perempuan dan anak.