Lumajang, 19 Juni 2025 – Menjelang acara bimbingan dan monitoring e-Sadewa secara luring di Pengadilan Tinggi Surabaya pekan depan, Pengadilan Agama Lumajang yang diwakili oleh operator BMN, Jamiah, A.Md.Ak., mengikuti kegiatan pendampingan pada Rabu, 18 Juni 2025 di Ruang Kesekretariatan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, dan ditujukan bagi seluruh satuan kerja di wilayah Jawa Timur. Agenda ini didampingi langsung oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI.
Kegiatan berlangsung selama lima hari, dari tanggal 16 hingga 20 Juni 2025, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. PA Lumajang secara aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan tersebut. Agenda yang dibahas meliputi bimbingan teknis penggunaan aplikasi e-SADEWA, monitoring pengelolaan BMN, serta integrasi data dengan aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara) milik Kementerian Keuangan. Materi disampaikan langsung oleh tim dari Biro Perlengkapan BUA MA-RI dengan metode pemaparan dan diskusi interaktif.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pengelolaan BMN di seluruh lingkungan peradilan. Selain itu, secara khusus dapat mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan penguatan laporan keuangan instansi pemerintah. PA Lumajang memanfaatkan kesempatan ini untuk menyempurnakan tata kelola aset serta memastikan pemutakhiran data BMN agar selaras dengan kebijakan nasional.
Melalui kegiatan bimbingan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk PA Lumajang, dapat melaksanakan pengelolaan BMN yang profesional, akurat, dan terdokumentasi dengan baik melalui sistem berbasis digital. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan sistem administrasi yang modern, efisien, dan transparan di lingkungan peradilan. “Kegiatan ini sangat membantu kami di satuan kerja untuk lebih memahami teknis dan pemutakhiran data BMN secara benar dan sesuai ketentuan” ujarnya.