Dukung Budaya Integritas, Sekretaris PA Kab. Malang Hadiri Sosialisasi Antikorupsi
Dukung Budaya Integritas, Sekretaris PA Kab. Malang Hadiri Sosialisasi Antikorupsi
Tanggal Rilis Berita : 19 Juni 2025, Pukul 16:29 WIB, Telah dilihat 3 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 19 Juni 2025. Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Malang berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Sosialisasi ini bertujuan mendukung upaya pembangunan Zona Integritas dan pengendalian gratifikasi di lingkungan instansi pemerintah. Adapun tema dari kegiatan ini adalah “Peran Masyarakat dalam Peningkatan Budaya Integritas.”

Dalam kegiatan ini, disampaikan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam mencegah dan melawan korupsi. Semangat integritas ditekankan sebagai budaya kerja yang harus tumbuh dari individu hingga kelembagaan. Nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab dijadikan sebagai pilar utama dalam setiap lini pelayanan publik. Para narasumber juga menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi memerlukan sinergi antara instansi dan masyarakat.

image host

Sekretaris PA Kab. Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. menyambut baik kegiatan ini sebagai sarana penguatan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan peradilan agama. Beliau menilai bahwa kolaborasi antar instansi dalam edukasi anti korupsi sangat penting untuk membentuk sistem yang transparan dan akuntabel. “Dengan adanya kegiatan seperti ini, aparatur diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga integritas pribadi maupun institusi” ujar beliau. Sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk menginternalisasi nilai-nilai reformasi birokrasi.

PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan birokrasi bersih dan melayani. Partisipasi dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga terhadap budaya antikorupsi. Diharapkan hasil dari sosialisasi ini dapat diterapkan dalam tata kelola internal satuan kerja. Langkah kecil dari setiap individu menjadi fondasi besar bagi Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas.