PA Ponorogo Ikuti Bimtek
Penguatan Etika Layanan untuk Kaum Rentan di Peradilan Agama
www.pa-ponorogo.go.id || Jumat, 20 Juni 2025. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring bagi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama, termasuk Pengadilan Agama Ponorogo. Kegiatan ini bertemakan “Etika dan Perilaku Layanan Terhadap Kaum Rentan” yang dilaksanakan pada hari Jumat, 20 Juni 2025 melalui platform Zoom. Adapun zoom berlangsung mulai pukul 08.00-11.00 WIB di media center PA Ponorogo. Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari surat nomor 1254/DJA/DL1.10/VI/2025 dan menghadirkan narasumber utama Ketua Kamar Pengawasan MA RI, Yang Mulia H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.
Peserta kegiatan adalah seluruh tenaga teknis dari satuan kerja peradilan agama di seluruh Indonesia. Adapun PA Ponorogo dihadiri oleh Wakil Ketua H. Mahrus, Lc., M.H., Panitera Widodo Suparjiyanto, S.H.I., M.H., para panmud, panitera pengganti, dan tenaga teknis lainnya. Kegiatan ini tidak hanya berlangsung tatap muka secara daring, tetapi juga dilengkapi dengan pembelajaran mandiri, pretest, quiz, dan posttest melalui platform SIPINTAR dan e-learning Badilag.
Pada pemaparannya, narasumber menyampaikan terkait dasar hukum, pengertian etika, perilaku layanan, dan kaum rentan. Beberapa hak kaum rentan di Indonesia antara lain akses untuk kebutuhan hidup sehari-hari, pekerjaan dan upah yang layak, akses ke pelayanan kesehatan, kesempatan dalam mengakses pendidikan, lingkungan hidup yang bersih, fasilitas publik tepat guna, termasuk juga akses keadilan dan hukum. Selain itu, etika dalam layanan kaum rentan di pengadilan berprinsip pada keadilan dan kesetaraan, penghormatan terhadap HAM, keterbukaan dan transparansi, inklusivitas, dan aksesibilitas.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Pengadilan Agama Ponorogo dalam meningkatkan profesionalitas, empati, dan kualitas layanan terhadap kelompok masyarakat rentan. “Keikutsertaan tenaga teknis PA Ponorogo pada bimtek ini tentu dapat memengaruhi penilaian kinerja bagi PA Ponorogo.” ungkap Wakil Ketua PA Ponorogo. Selanjutnya, posttest dijadwalkan setelah penyampaian seluruh materi secara daring. Melalui bimtek ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan penuh tanggung jawab dan integritas demi terwujudnya pelayanan peradilan yang lebih adil dan inklusif. (NAR)