Pengadilan Agama Kota Kediri mengikuti kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (Wasdal BMN) Semester I Tahun 2025 secara daring pada Senin, 30 Juni 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI ini dilaksanakan melalui ruang Media Center PA Kota Kediri secara daring. Hadir sebagai peserta, Sekretaris PA Kota Kediri Ricky Riyyanno, S.E., S.H., M.H., dan Kasubbag Umum dan Keuangan, Silvi Ritmadhanti Ziyanna, S.E.
Dalam kegiatan tersebut dibahas pemantauan periodik terhadap pengelolaan BMN yang mencakup penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, hingga pemeliharaan. Pemanfaatan aplikasi SIMAN V2 menjadi instrumen utama dalam proses analisis, pelaporan, dan tindak lanjut atas temuan ketidaksesuaian. Kegiatan ini menekankan pentingnya penyampaian laporan secara akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan.
Ricky Riyyanno menyatakan bahwa ketertiban administrasi BMN mencerminkan komitmen institusi terhadap akuntabilitas dan tata kelola yang baik. Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas unit dalam memastikan setiap proses pengawasan dan penertiban berjalan sesuai regulasi, termasuk ketentuan dalam PMK 207/2021. Sementara itu, Silvi Ritmadhanti menegaskan bahwa optimalisasi penggunaan SIMAN V2 merupakan langkah strategis dalam mendukung efisiensi pengelolaan aset.
“Wasdal BMN ini adalah momentum penting untuk memperkuat komitmen satuan kerja dalam menata dan mengelola aset negara secara profesional,” ujar Ricky. Ia menegaskan komitmen PA Kota Kediri dalam meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta memastikan seluruh proses pelaporan dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Seluruh jajaran kesekretariatan diharapkan dapat menjadikan hasil evaluasi ini sebagai pijakan untuk perbaikan berkelanjutan.