PA Jember Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Ditjen Badilag
PA Jember Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Ditjen Badilag
Tanggal Rilis Berita : 09 Desember 2022, Pukul 13:14 WIB, Telah dilihat 5694 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jember

PA Jember Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Ditjen Badilag

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Tenis di Lingkungan Peradilan Agama secara Online/Daring. Bimbingan teknis akan digelar dengan bertemakan "Hadhanah dalam Perspektif Perlindungan Hak Perempuan dan Anak" dengan narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H.

5

Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Faiq, M.H. didampingi Wakil Ketua Drs. Safi', M.H. dan YM Para Hakim mengikuti acara bimtek secara daring melalui Media Center Pengadilan Agama Jember pada hari Jumat (9/12/2022). Acara bimtek dimulai pukul 08.30 WIB s/d 11.30 WIB.

Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Quran oleh Bapak Oktariyadi S., S.H.I., M.A. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Payakumbuh.

4

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan pelaksanan bimbingan teknis mengenai Hadhanah dalam Perspektif Perlindungan Hak Perempuan dan Anak secara resmi dibuka. Tema ini diangkat karena merupakan masalah atau menjadi hal utama yang terjadi di Badan Peradilan Agama. Bimtek ini diadakan bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dibidang Hukum, dan Objeknya merupakan Hakim, Panitera, dan Jurusita. Harapannya dalam pembinaan ini, ilmu yang didapatkan pada bimtek dapat diimplementasikan dan diterapkan serta menilai bukti-bukti secara langsung dalam rangka memberikan keadilan dalam masyarakat pencari keadilan" ujar Bapak Aco.

6

Sebelum memulai pembinaan, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. selaku Moderator mempersilahkan kepada YM Drs. H. Busra, S.H., M.H. untuk memulai presentasi dan tanya jawab mengenai Hadhanah dalam Perspektif Perlindungan Hak Perempuan dan Anak. Dalam paparannya, Beliau menyampaikan mengenai Hukum Hadhanah. Hadhanah dengan istilah "pemeliharaan anak" dipersamakan dengan kuasa asuh, kekuasaan orang tua untuk mengasuh, mendidik, memelihara, membina, melindungi, dan menumbuhkembangkan anak sesuai agama, kemampuan dan minatnya. Dalam materi tersebut, beliau menyebutkan terdapat beberapa perspektif dari Hadhanah antara lain dari perspektif KHI (Kompilasi Hukum Islam), UU Perlindungan Anak, dan Perspektif Psikologi.

#PengadilanAgamaJember
#PAJemberSemakinHebat
#PAJemberModerndanInklusif
#PAJemberWBK
#PAJemberSiapWBBM
#PAJemberMenujuWBBM
#ZonaIntegritas