img-logo img-logo
PTA Surabaya Gelar Audiensi dengan BKKBN Wilayah Jawa Timur Dalam Rangka Persiapan MOU Aplikasi Sharing Data Antar Lembaga
PTA Surabaya Gelar Audiensi dengan BKKBN Wilayah Jawa Timur Dalam Rangka Persiapan MOU Aplikasi Sharing Data Antar Lembaga
Tanggal Rilis Berita : 24 Oktober 2025, Pukul 23:23 WIB, Telah dilihat 93 Kali

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya melaksanakan audiensi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 24 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB, di Kantor Perwakilan BKKBN Jatim, Jl. Airlangga No. 39, Gubeng, Surabaya. Rombongan PTA Surabaya dipimpin Hakim Tinggi Dr. Drs. Supadi, M.H., didampingi Panitera Dr. Ma’sum Umar, S.H., M.H., Panitera Muda Banding Diah Anggraeni, S.H., M.H., serta Anggota Tim Inovasi PTA Surabaya. Pertemuan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Dra. Maria Ernawati, M.M.
 

image host

Dalam pengantar, kedua institusi menegaskan pentingnya sinergi untuk memperkuat layanan publik berbasis data. BKKBN, yang mengemban mandat penyelenggaraan urusan kependudukan dan pembangunan keluarga, sekaligus pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana, memandang kolaborasi dengan peradilan agama strategis untuk memperkaya basis data dan analitik kebijakan. PTA Surabaya menilai akses data kependudukan yang akurat akan membantu membaca tren sosial keluarga dan menjahit intervensi lintas sektor secara lebih tepat sasaran.

image host

Pokok pembahasan audiensi berfokus pada rencana Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyatuan dan pertukaran data melalui sebuah aplikasi bersama yang direncanakan bernama “Satria Majapahit”. Aplikasi ini ditargetkan rampung pada Desember 2025 dan memungkinkan BKKBN mengakses secara real time data yang dibutuhkan—antara lain faktor-faktor perceraian dan pernikahan dini—yang selama ini masih tersebar dan parsial. Kedua pihak menyepakati komitmen awal: menelaah draf MoU, menyusun tata kelola data (governance), dan memastikan kepatuhan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

image host

Audiensi juga diisi diskusi tematik mengenai sejumlah isu ketahanan keluarga di Jawa Timur. Di antaranya fenomena pernikahan dini di sebagian wilayah, praktik perjodohan untuk menjaga harta keluarga, dan pernikahan tidak tercatat (siri) pada usia di bawah ketentuan, yang kerap berujung pada kerentanan rumah tangga dan perceraian. Dibahas pula meningkatnya perkara perceraian yang diajukan pihak istri akibat ketidakbertanggungjawaban suami, serta tren penurunan angka pernikahan di Jawa Timur. Isu-isu tersebut dipandang perlu ditangani dengan pendekatan sensitif budaya dan berbasis bukti.

image host

Sebagai tindak lanjut, PTA Surabaya dan BKKBN Jatim akan membentuk tim teknis bersama untuk pemetaan kebutuhan data, integrasi sistem, dan penetapan protokol keamanan serta privasi informasi. Melalui MoU dan platform data “Satria Majapahit”, kedua institusi berharap analisis kebijakan menjadi lebih tajam, program pencegahan lebih dini, dan layanan pendampingan keluarga lebih responsif. PTA Surabaya meyakini kolaborasi ini akan memperkuat ekosistem ketahanan keluarga di Jawa Timur sekaligus meningkatkan efektivitas pengambilan kebijakan publik.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !