Sidoarjo – Pengadilan Agama Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan SERABI (Selasa Reformasi Birokrasi) yang dilaksanakan dalam bentuk briefing petugas pelayanan pada Selasa, 15 September 2026, pukul 07.45 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sidoarjo tersebut dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo, Zahri Muttaqin, S.Ag., M.HES., bersama Sekretaris, Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. Briefing turut didampingi oleh para Kepala Subbagian (Kasubbag) dan Panitera Muda.
SERABI menjadi bagian dari agenda penguatan internal yang dilaksanakan untuk memastikan seluruh aparatur, khususnya petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat, memiliki pemahaman dan komitmen yang selaras dalam memberikan pelayanan. Posisi petugas pelayanan dinilai memiliki peran strategis karena menjadi salah satu garda terdepan dalam membangun citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Dalam arahannya, pimpinan menekankan bahwa profesionalisme dalam pelayanan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menyampaikan informasi dan menyelesaikan kebutuhan administrasi masyarakat. Profesionalisme juga tercermin dari cara petugas berkomunikasi, bersikap, merespons, serta memahami kebutuhan setiap pihak yang datang untuk memperoleh layanan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pentingnya membangun kemampuan mendengar secara aktif (active listening). Petugas diharapkan tidak hanya sekadar mendengar pertanyaan atau permintaan masyarakat, tetapi mampu memahami secara utuh maksud, kebutuhan, permasalahan, dan harapan pihak yang berkepentingan. Kemampuan mendengar secara aktif menjadi penting karena setiap masyarakat yang datang ke pengadilan dapat memiliki latar belakang, pemahaman, dan kebutuhan informasi yang berbeda. Dengan mendengarkan secara cermat, petugas dapat memberikan penjelasan yang lebih tepat, mudah dipahami, serta sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Komunikasi yang efektif antara petugas dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana pelayanan yang lebih humanis dan nyaman. Petugas dituntut untuk tetap menunjukkan sikap ramah, sopan, sigap, sabar, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Selain itu, setiap informasi yang diberikan harus disampaikan secara jelas, transparan, dan akuntabel. Petugas juga diharapkan mampu memberikan respons secara tepat terhadap berbagai pertanyaan maupun kebutuhan masyarakat, tanpa mengabaikan standar dan prosedur pelayanan yang telah ditetapkan. Pimpinan mengingatkan bahwa pelayanan yang berkualitas bukan hanya diukur dari cepatnya proses layanan, tetapi juga dari bagaimana masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan yang baik, mendapatkan informasi yang benar, serta merasa dihargai selama berinteraksi dengan aparatur pengadilan.
Pelaksanaan SERABI juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan penguatan terhadap budaya kerja di lingkungan Pengadilan Agama Sidoarjo. Briefing singkat sebelum pelaksanaan tugas diharapkan dapat menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, mengingatkan kembali standar perilaku pelayanan, sekaligus membangun kesiapan petugas sebelum berinteraksi dengan masyarakat. Setiap petugas pelayanan diharapkan mampu menjadi representasi positif Pengadilan Agama Sidoarjo. Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai integritas, profesionalisme, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kegiatan ini sekaligus memperlihatkan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya berbicara mengenai perubahan sistem dan administrasi, tetapi juga mengenai perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur. Reformasi birokrasi harus hadir dalam setiap proses pelayanan, termasuk melalui cara sederhana seperti briefing, komunikasi internal, dan penguatan sikap petugas di lini pelayanan. Melalui pelaksanaan SERABI secara konsisten, Pengadilan Agama Sidoarjo berupaya membangun budaya kerja yang semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan. Penguatan kemampuan mendengar, komunikasi yang efektif, serta respons yang tepat diharapkan dapat meningkatkan kualitas interaksi antara aparatur dan masyarakat.

Dengan demikian, SERABI bukan sekadar briefing rutin, tetapi menjadi bagian dari ikhtiar membangun budaya pelayanan yang berintegritas, humanis, dan berkelanjutan. Profesional dalam bekerja, aktif mendengar, dan responsif dalam melayani menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Agama Sidoarjo.
.(Team Redaksi AG 45 TA)